BORNEONEWS, Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) memprioritaskan sektor infrastruktur, kesehatan dan pendidikan dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di tengah keterbatasan dan tantangan fiskal daerah.
Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia LP Umbing mengatakan, pemerintah daerah tetap berupaya meningkatkan pembangunan infrastruktur, baik melalui pemeliharaan maupun penanganan kerusakan jalan.
“Upaya peningkatan intensitas pembangunan infrastruktur tentunya dilakukan secara bertahap dan berdasarkan skala prioritas, dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah,” kata Efrensia, Rabu, 26 Agustus 2026.
Selain infrastruktur, Pemkab Gumas juga memberikan perhatian terhadap peningkatan pelayanan kesehatan dan pendidikan. Evaluasi serta monitoring program dilakukan secara berkala agar kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat terus meningkat.
Dalam Rancangan Perubahan APBD 2026, target Pendapatan Daerah mengalami penyesuaian dari semula Rp1,08 triliun menjadi Rp1,1 triliun.
Sementara Belanja Daerah meningkat dari Rp1,12 triliun menjadi Rp1,13 triliun. Dengan komposisi tersebut, perubahan APBD Gumas 2026 mencatat defisit sebesar Rp27,46 miliar.
Penyesuaian target pendapatan antara lain dipengaruhi tambahan Dana Transfer Pemerintah Pusat terkait penghargaan daerah berprestasi dalam pengendalian inflasi serta pembayaran sebagian kurang bayar Dana Bagi Hasil dari Kementerian Keuangan.
Gunung Mas memperoleh penghargaan pengendalian inflasi daerah terbaik II senilai Rp2 miliar. Sedangkan kurang bayar Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam hingga 2023 yang disalurkan secara tunai tercatat sebesar Rp11,45 miliar.
Di sisi belanja, perubahan dilakukan melalui penajaman program dan kegiatan agar lebih tepat sasaran, pemutakhiran nomenklatur perencanaan sesuai Kepmendagri serta penyesuaian batas maksimal defisit anggaran berdasarkan ketentuan Kementerian Keuangan.
Pembiayaan Daerah juga mengalami penyesuaian. Penerimaan Pembiayaan yang sebelumnya ditargetkan Rp42,29 miliar turun menjadi Rp27,46 miliar atau sekitar 35,05 persen.
Nilai tersebut sepenuhnya berasal dari penyesuaian Sisa Lebih Perhitungan Anggaran 2025.
“Dengan demikian, defisit anggaran sebesar Rp27,46 miliar ini dapat ditutupi dengan nilai yang sama pada surplus pembiayaan untuk membiayai belanja daerah dan pengeluaran pembiayaan daerah,” ujar Efrensia.
Ia berharap Rancangan Perubahan APBD 2026 segera dibahas bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah hingga mencapai kesepakatan.
Setelah disepakati, rancangan tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk dievaluasi.
Rancangan Perubahan APBD 2026 telah diserahkan Wakil Bupati Gunung Mas kepada Ketua DPRD Gumas Binartha, Wakil Ketua I Nomi Aprilia dan Wakil Ketua II Espriadi dalam rapat paripurna.









