PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau – Polres Pulang Pisau menggelar konferensi pers terkait penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kabupaten Pulang Pisau. Kegiatan tersebut digelar di halaman Mako Polres Pulang Pisau, Rabu, 26 Agustus 2026.

Konferensi pers dihadiri Wakil Bupati Pulang Pisau Ahmad Jayadikarta dan Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan. Kapolda Kalteng memimpin langsung penyampaian informasi terkait situasi dan penanganan karhutla di Kabupaten Pulang Pisau.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji mengatakan, konferensi pers tersebut digelar untuk menyampaikan kondisi terkini karhutla sekaligus upaya penanganan yang telah dilakukan aparat bersama pemerintah daerah dan pihak terkait.

"Hari ini Polres Pulang Pisau akan merilis bagaimana situasi yang ada di Kabupaten Pulang Pisau dan nanti akan disampaikan oleh Bapak Kapolda Kalteng, serta bagaimana upaya penanganannya," ujar Iqbal.

Ia menegaskan, penanganan karhutla di Kabupaten Pulang Pisau menjadi perhatian serius. Sebab, kebakaran tidak hanya berdampak terhadap lingkungan, tetapi juga mengancam kesehatan dan aktivitas masyarakat akibat asap yang ditimbulkan.

Dalam penanganannya, Polres Pulang Pisau terus melakukan pemantauan terhadap titik api, pemadaman di lokasi karhutla, serta upaya pencegahan untuk mengantisipasi agar kebakaran tidak meluas.

Iqbal menyampaikan, pihaknya bersama unsur terkait akan terus meningkatkan langkah-langkah penanganan di lapangan. Selain itu, penegakan hukum juga dilakukan terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan secara ilegal.

Konferensi pers tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian memberikan informasi kepada masyarakat mengenai perkembangan karhutla sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Pulang Pisau. (RETHA/y)