SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengusulkan penambahan anggaran sekitar Rp110,58 miliar dalam pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Usulan tersebut berasal dari kebutuhan tambahan anggaran yang disampaikan mitra kerja empat komisi DPRD Kotim.

Anggota DPRD Kotim Langkap mengatakan, tambahan anggaran tersebut dibutuhkan untuk menunjang berbagai program, mulai dari pelayanan pemerintahan dan publik, pembangunan daerah, pemberdayaan masyarakat hingga kebutuhan operasional perangkat daerah.

"Secara umum, permintaan kekurangan anggaran dari mitra kerja Komisi I, Komisi II, Komisi III dan Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur ditujukan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan yang berkaitan dengan pelayanan pemerintahan, peningkatan pelayanan publik, pembangunan daerah, pemberdayaan masyarakat, serta pemenuhan kebutuhan operasional program dan kegiatan pada masing-masing perangkat daerah," kata Langkap, Rabu, 26 Agustus 2026.

Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Paripurna ke-17 Masa Persidangan III Tahun 2026 DPRD Kotim. Agenda tersebut membahas laporan hasil kompilasi Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kotim 2026.

Pembahasan sebelumnya telah dilakukan melalui rapat kerja masing-masing komisi dengan mitra kerja. Proses tersebut mencakup pendalaman, klarifikasi serta penyelarasan program dan kegiatan dengan prioritas pembangunan, kemampuan fiskal, aspirasi masyarakat dan kondisi daerah.

Berdasarkan hasil kompilasi, kebutuhan tambahan anggaran terbesar berasal dari Komisi III bidang kesejahteraan rakyat, yakni sebesar Rp70.526.179.230.

Selanjutnya, Komisi I bidang pemerintahan, hukum dan keuangan mengusulkan tambahan sebesar Rp24.672.611.413.

Kemudian Komisi IV bidang fisik dan prasarana mencatat kebutuhan tambahan anggaran sebesar Rp8.210.268.713.

Sementara Komisi II bidang perekonomian mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp7.172.755.201.

Jika seluruh kebutuhan tersebut digabungkan, total usulan penambahan anggaran mencapai Rp110.581.814.557.

Kebutuhan tersebut muncul setelah DPRD bersama mitra kerja menemukan masih banyak program dan kegiatan yang belum dapat didanai karena keterbatasan anggaran.

Kondisi tersebut menjadi perhatian Badan Anggaran DPRD Kotim bersama TAPD. Keduanya sepakat mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi berbagai sumber pendapatan yang dinilai masih belum maksimal.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat kapasitas fiskal daerah sehingga program yang telah direncanakan dapat terlaksana dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Lanjutnya, dalam hasil rapat kompilasi, pendapatan daerah pada Perubahan APBD 2026 disepakati sebesar Rp1.975.882.718.000. Sementara belanja daerah ditetapkan sebesar Rp2.071.896.392.000, sehingga terdapat defisit sebesar Rp96.013.674.000.

Adapun jumlah pembiayaan netto mencapai Rp156.894.282.886,35, sedangkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tercatat sebesar Rp60.880.608.886,35.

Hasil kompilasi pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 tersebut selanjutnya disampaikan dalam rapat paripurna untuk mendapatkan tanggapan dari fraksi-fraksi DPRD Kotim. (DEWI PATMALASARI/y)