SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Jumlah penduduk Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengalami peningkatan pada semester I 2026. Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kotim, jumlah penduduk kini mencapai 470.539 jiwa.

Kepala Disdukcapil Kotim Wiyono mengatakan, jumlah tersebut meningkat 5.269 jiwa dibandingkan semester II 2025 yang tercatat sebanyak 465.370 jiwa.

"Jumlah penduduk semester I tahun 2026 sebanyak 470.539 jiwa. Jika dibandingkan semester II tahun 2025 sebanyak 465.370 jiwa, ada pertumbuhan atau penambahan sebanyak 5.269 jiwa," katanya, Rabu, 26 Agustus 2026.

Seiring bertambahnya jumlah penduduk, jumlah warga yang wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) juga mengalami peningkatan. Pada semester II 2025, jumlah wajib KTP tercatat sebanyak 332.517 jiwa.

"Sementara pada semester I 2026, jumlah wajib KTP meningkat menjadi 338.563 jiwa," imbuhnya. 

Dari jumlah tersebut, sebanyak 333.435 jiwa atau 98,49 persen telah melakukan perekaman KTP-el. Capaian tersebut masih di bawah target nasional yang ditetapkan sebesar 99,94 persen.

Wiyono menyebut masih terdapat 5.128 jiwa yang belum melakukan perekaman KTP-el.

Selain perekaman KTP-el, Disdukcapil Kotim juga mencatat realisasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) pada semester I 2026 sebanyak 18.575 orang atau 5,49 persen.

Sementara itu, target nasional aktivasi IKD ditetapkan sebesar 30 persen dari jumlah wajib KTP. Berdasarkan data Disdukcapil Kotim, jumlah yang menjadi target tersebut mencapai 101.569 jiwa.

"Realisasi target nasional untuk IKD saat ini sebesar 18,28 persen," demikian Wiyono. (DEVIANA/H)