SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Antrean panjang di sejumlah SPBU Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dinilai tidak akan benar-benar terurai selama distribusi bahan bakar minyak (BBM) masih dimanfaatkan oleh pengguna ilegal atau pelangsir. Persoalan tersebut disebut bukan semata-mata karena keterbatasan pasokan, tetapi juga akibat adanya pihak yang terus mengambil BBM untuk kepentingan di luar peruntukannya.

"Banyak keluhan masyarakat, terutama masalah antrean yang tidak pernah tuntas. Tidak cukupnya BBM sehingga masyarakat banyak yang tidak mendapatkan kesempatan," kata Audy Valen mewakili masyarakat, Rabu, 26 Agustus 2026.

Hal itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi DPRD Kotim terkait ketersediaan, distribusi dan penyaluran BBM serta penanganan antrean panjang di SPBU Kotim.

Audy mengatakan keluhan masyarakat mengenai antrean BBM hingga kini belum terselesaikan. Kondisi tersebut membuat sebagian warga bahkan tidak mendapatkan kesempatan untuk membeli BBM.

Menurutnya, keberadaan pelangsir BBM masih menjadi persoalan yang berlangsung sejak lama. Ia menyebut praktik tersebut sudah terjadi sejak sekitar 2009 hingga sekarang karena adanya selisih harga yang dapat memberikan keuntungan bagi pelangsir.

"Tidak bisa kita pungkiri, dari 2009 sampai dengan saat ini, yang namanya pelangsir itu tetap menguasai wilayah BBM. Ini karena ada selisih harga yang mereka dapatkan," ujarnya. 

Ia mengingatkan bahwa praktik pelangsiran sebenarnya pernah berhasil dihentikan. Sekitar 2013 atau 2014, pemerintah bersama sejumlah institusi pernah membentuk tim gabungan untuk mengawasi aktivitas pelangsir di SPBU.

Tim tersebut melibatkan berbagai unsur, di antaranya TNI, Polri, Kejaksaan, pemerintah daerah, LSM dan wartawan.

"Saya yang juga terlibat saat itu masih ingat, tim dibagi di setiap SPBU," ujarnya.

Lanjutnya, pengawasan ketika itu dilakukan secara ketat. Setiap kendaraan yang masuk ke SPBU dicatat dan nomor kendaraannya saling ditukar antar-SPBU.

Dengan sistem tersebut, kendaraan yang sudah melakukan pengisian BBM dapat diketahui ketika kembali masuk ke SPBU lainnya. Kendaraan yang teridentifikasi telah mengisi sebelumnya kemudian ditolak.

"Jadi, kalau saya evaluasi dari dulu sampai sekarang, pendistribusian itu berapa banyak lagi, saya rasa tidak cukup selama masih ada pengguna ilegal," tegasnya.

Audy menilai persoalan distribusi BBM tidak cukup diselesaikan hanya dengan menambah pasokan. Pengawasan terhadap pengguna ilegal juga harus diperkuat agar distribusi yang tersedia benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak.

Ia menyebut sejumlah kelompok yang dinilai menjadi pengguna ilegal, antara lain aktivitas tambang ilegal di pedalaman, kontraktor yang tidak jelas keanggotaannya, serta petani kelapa sawit yang tidak jelas pembimbing non-subsidinya.

Di sisi lain, Audy mengakui keberadaan pelangsir juga memberikan manfaat bagi sebagian masyarakat yang tinggal di kawasan pinggir sungai.

Masyarakat tersebut terkadang mendapatkan BBM dari pelangsir untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, seperti menghidupkan genset maupun bahan bakar perahu untuk aktivitas angkutan.

Namun, menurutnya, manfaat tersebut tidak sebanding dengan kerugian yang ditimbulkan terhadap pemerintah dan negara.

"Memang masyarakat kita di pinggir sungai ada terbantu dengan adanya pelangsir. Mereka mendapatkan BBM untuk ke rumah, untuk genset dan perahu yang mengangkut. Tapi banyak ruginya ke pemerintah, bagi negara, terutama di sini antara subsidi dan non-subsidi," jelasnya.

Audy menegaskan persoalan antrean panjang BBM di Kotim tidak seharusnya dilihat hanya dari sisi panjangnya antrean. Menurutnya, persoalan yang lebih mendasar adalah memastikan BBM yang tersedia tidak diserap oleh pengguna ilegal.

Karena itu, ia meminta pemerintah kembali mengaktifkan tim pengawasan gabungan seperti yang pernah dibentuk pada 2013-2014.

"Karena ini permasalahan tidak hanya sebatas antrean panjang, saya berharap serius diaktifkan kembali tim pengawasan gabungan yang pernah dibentuk pada 2013-2014," pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/H)