BORNEONEWS, Nanga Bulik – Pemerintah Kabupaten Lamandau terus memperkuat pengawasan terhadap distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi guna memastikan ketersediaannya dapat dirasakan masyarakat di seluruh wilayah.
Langkah tersebut dibahas dalam rapat tindak lanjut distribusi BBM yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Lamandau pada Jumat, 21 Agustus 2026, dan diikuti sejumlah pihak terkait, mulai dari Asisten Perekonomian, Pembangunan dan SDA, pemilik SPBU, pemerintah kecamatan hingga organisasi perangkat daerah (OPD).
“Yang menjadi perhatian kita adalah bagaimana distribusi BBM ini bisa berjalan lancar dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di setiap wilayah,” kata Sekda Lamandau, M Irwansyah dalam rapat tersebut.
Dalam pembahasan itu, Irwansyah memetakan kebutuhan Pertalite dan Biosolar di delapan kecamatan sebagai dasar untuk menyusun pola distribusi yang lebih terukur.
“Data kebutuhan ini penting karena setiap kecamatan dan desa memiliki kebutuhan BBM yang berbeda. Jadi penyalurannya harus disesuaikan dengan kondisi di lapangan,” jelasnya
Berdasarkan data yang dibahas, kebutuhan Pertalite di Kabupaten Lamandau mencapai 58.673 liter setiap hari.
Kecamatan Sematu Jaya tercatat sebagai wilayah dengan kebutuhan tertinggi, yakni 18.268 liter per hari, sedangkan Kecamatan Batang Kawa menjadi wilayah dengan kebutuhan terendah, sekitar 2.550 liter per hari.
“Angka kebutuhan ini nantinya menjadi salah satu dasar dalam menentukan kuota dan pola distribusi BBM bersubsidi ke masing-masing wilayah,” ujarnya.
Pemerintah daerah selanjutnya menyiapkan peta jalan distribusi BBM dengan melibatkan Agen Penyaluran Desa. Dalam mekanisme tersebut, pengambilan BBM oleh agen harus disertai surat rekomendasi yang diterbitkan kepala desa.
“Surat rekomendasi dari kepala desa akan diverifikasi terlebih dahulu oleh tim sebelum pengisian dilakukan di SPBU,” katanya.
Setelah proses verifikasi dinyatakan sesuai, pengisian BBM dapat dilakukan berdasarkan kuota yang telah ditetapkan bagi masing-masing desa.
Mekanisme ini diharapkan membuat penyaluran lebih tertib sekaligus memudahkan pemerintah melakukan pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi.
“Kita ingin penyalurannya jelas, mulai dari kebutuhan, kuota, sampai siapa yang menerima. Dengan begitu, BBM bersubsidi bisa lebih tepat sasaran,” tegasnya.
Sebagai bagian dari penguatan pengawasan, Pemkab Lamandau juga telah membentuk Tim Terpadu Pembinaan dan Pengawasan atas penyediaan serta pendistribusian BBM bersubsidi.
“Tim terpadu akan turun langsung melakukan monitoring dan evaluasi di sejumlah SPBU untuk melihat kondisi distribusi di lapangan,” ungkapnya.
Monitoring dan evaluasi tersebut dilaksanakan pada 18 hingga 22 Agustus 2026. Pengawasan diarahkan untuk memastikan distribusi BBM berlangsung sesuai ketentuan, tidak menimbulkan persoalan di lapangan, serta mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Harapannya distribusi BBM di Lamandau semakin tertib, lancar dan tepat sasaran sehingga masyarakat tidak kesulitan mendapatkan BBM,” pungkasnya.(NATALIA KRISTIN/R)









