SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Keberadaan pelangsir disebut menjadi salah satu faktor yang turut memperpanjang antrean BBM di sejumlah SPBU Kabupaten Kotawaringin Timur. Namun aktivitas tersebut kini semakin sulit dikenali karena kendaraan yang digunakan tidak lagi identik dengan mobil-mobil lama atau kendaraan yang mudah dicurigai.

"Kalau kami simpulkan, mungkin dari beberapa yang antre itu, dari penyampaian ormas tadi, ada pelangsir yang ikut antre," kata Sales Branch Manager Pertamina Patra Niaga Wilayah Kotim, Seruyan, dan Katingan Lucky Harianto, Rabu, 26 Agustus 2026.

Hal itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi DPRD Kotim terkait ketersediaan, distribusi dan penyaluran BBM serta penanganan antrean panjang di SPBU Kotim.

Menurutnya, pelangsir saat ini tidak selalu menggunakan kendaraan yang secara kasatmata mudah dibedakan dari kendaraan masyarakat umum. Bahkan, ada yang menggunakan mobil dengan kondisi bagus.

"Pelangsir sekarang ini bukan menggunakan mobil-mobil tangki lagi atau mobil-mobil yang jelek, tapi sudah menggunakan mobil-mobil bagus. Jadi tidak bisa terdeteksi apakah ini pelangsir atau masyarakat umum," ujarnya.

Kondisi tersebut membuat operator SPBU tidak dapat begitu saja menentukan kendaraan mana yang digunakan untuk kegiatan pelangsiran. Pertamina pun tetap berpedoman pada standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan dalam penyaluran BBM.

Untuk BBM bersubsidi, Pertamina menerapkan sistem QR Code sebagai salah satu mekanisme pengawasan penyaluran. Sistem tersebut digunakan untuk penyaluran Pertalite dan Biosolar.

Lucky menjelaskan, penerapan QR Code membuat kendaraan yang telah melakukan pengisian tidak dapat kembali mengisi BBM secara berulang dalam satu kesempatan.

"Sekali mengisi, mereka tidak akan bisa mengisi kembali. Kalau dipaksakan nanti QR Code akan terblokir," jelasnya.

Dengan sistem tersebut, konsumen tidak dapat melakukan pengisian berkali-kali menggunakan QR Code yang sama. Operator SPBU juga diminta memastikan pengisian dilakukan sesuai batasan yang berlaku.

"Jadi tidak memungkinkan untuk konsumen melakukan pengisian secara berulang-ulang. Itu sudah kita terapkan sesuai SOP, terutama di operator SPBU," katanya.

Lucky mengatakan persoalan pelangsir bukan hanya terjadi di Kotim. Berdasarkan pemantauan pihaknya, kondisi serupa juga ditemukan di wilayah Kotawaringin Barat (Kobar) dan Lamandau.

Ia menyebut pelangsir yang ikut mengantre turut menjadi salah satu persoalan dalam panjangnya antrean BBM di sejumlah daerah.

"Pelangsir ini memang di mana-mana. Saya kemarin di Kobar, juga sama terkait panjangnya antrean. Di Lamandau juga sama. Itu semua memang akibat dari pelangsir yang mengikuti antrean," ungkapnya.

Namun Pertamina memiliki keterbatasan dalam melakukan pengawasan terhadap kendaraan yang diduga digunakan sebagai pelangsir. Jika QR Code dan nomor polisi kendaraan sesuai dengan data yang dipersyaratkan, operator SPBU tetap harus melakukan pengisian.

"Kalau barcode itu sesuai, plat nomor sama dan sesuai, kita tidak boleh menolak, tetap harus mengisi," tegas Lucky.

Menurutnya, pengawasan lebih lanjut terhadap dugaan pelangsiran membutuhkan keterlibatan aparat penegak hukum, terutama untuk mengawasi kendaraan dan aktivitas di luar area SPBU.

"Untuk pelangsir ini mungkin pengawasannya kita bisa bersama-sama dengan mengajak aparat penegak hukum untuk mendukung pengawasan tersebut," katanya.

Lucky menegaskan, petugas SPBU hanya memiliki kewenangan melakukan pengawasan terhadap proses penyaluran BBM di dalam area SPBU.

"Kalau kondisi di luar SPBU itu sebenarnya bukan ranah kami. Kami tidak berhak untuk mengecek STNK atau mengontrol kendaraan seperti apa. Kami hanya bisa mengontrol yang ada di SPBU," pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/R)