SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Kepemilikan akta kelahiran di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih menjadi perhatian. Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kotim semester I 2026, realisasi kepemilikan akta kelahiran baru mencapai 48,78 persen.

Kepala Disdukcapil Kotim Wiyono mengatakan, berdasarkan data semester I 2026, tercatat sebanyak 229.533 penduduk telah memiliki akta kelahiran. "Realisasi kepemilikan akta kelahiran saat ini sebesar 48,78 persen," kata, Rabu, 26 Agustus 2026.

Sementara itu, masih terdapat 241.054 penduduk yang tercatat belum memiliki akta kelahiran. Jumlah tersebut mencapai 51,22 persen.

Data tersebut menunjukkan bahwa kepemilikan akta kelahiran di Kotim masih belum mencapai separuh dari keseluruhan penduduk. Karena itu, peningkatan kepemilikan dokumen administrasi kependudukan tersebut masih menjadi pekerjaan yang perlu didorong.

Akta kelahiran merupakan salah satu dokumen penting dalam administrasi kependudukan. Dokumen ini menjadi bukti sah mengenai identitas dan status seseorang, serta dibutuhkan dalam berbagai keperluan pelayanan publik.

Selain data kepemilikan akta kelahiran, Disdukcapil Kotim juga mencatat kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) sebanyak 62.503 keping pada semester I 2026.

Sebelumnya jumlah penduduk Kotim pada semester I 2026 tercatat 470.539 jiwa. Jumlah tersebut meningkat sebanyak 5.269 jiwa dibandingkan semester II 2025 yang mencapai 465.370 jiwa.

Wiyono mengimbau masyarakat yang belum memiliki dokumen administrasi kependudukan agar segera mengurusnya melalui pelayanan Disdukcapil.

Kelengkapan dokumen kependudukan penting untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses terhadap berbagai pelayanan yang membutuhkan data administrasi kependudukan. (DEVIANA/R)