SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan pengawasan terhadap pelaku usaha, khususnya untuk memastikan pemenuhan persyaratan dan komitmen perizinan setelah izin berusaha diterbitkan.

Kepala DPMPTSP Kotim, Diana Setiawan, mengatakan pengawasan lapangan menjadi bagian penting dalam memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

“Setelah izin diterbitkan, kami tetap melakukan pengawasan untuk memastikan persyaratan dan komitmen perizinan yang menjadi kewajiban pelaku usaha benar-benar dipenuhi,” kata Diana, Rabu, 26 Agustus 2026.

Salah satu pengawasan yang dilakukan yaitu melakukan kunjungan ke pabrik PT Bina Sawit Abadi Pratama di Jalan HM Arsyad, Desa Bagendang Hulu, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, belum lama ini. 

Menurutnya, kunjungan lapangan juga bertujuan memastikan pelaksanaan kegiatan usaha sesuai dengan perizinan yang dimiliki.

Pengawasan dilakukan sebagai bentuk pembinaan sekaligus menjaga agar aktivitas investasi di Kotim berjalan tertib dan sesuai regulasi.

Diana menegaskan DPMPTSP tidak hanya berperan dalam proses penerbitan perizinan, tetapi juga memiliki fungsi dalam melakukan pengawasan terhadap pemenuhan komitmen pelaku usaha.

“Pengawasan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah memberikan kepastian dan kemudahan berusaha, namun tetap memastikan pelaku usaha memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ia berharap pelaku usaha di Kotim dapat terus menjaga kepatuhan terhadap perizinan dan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. Dengan demikian, keberadaan investasi dapat berjalan berkelanjutan serta memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat.

DPMPTSP Kotim juga mendorong agar komunikasi dan koordinasi antara pemerintah daerah dengan pelaku usaha terus diperkuat, terutama apabila terdapat kendala dalam pemenuhan persyaratan maupun komitmen perizinan.

“Intinya kami ingin memastikan investasi berjalan dengan baik, tertib, dan sesuai aturan. Pengawasan ini juga menjadi bagian dari pembinaan kepada pelaku usaha,” pungkas Diana. (DEVIANA/R)