PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya — Kualitas udara di Kota Palangka Raya kini telah masuk ke dalam kategori level bahaya akibat kabut asap yang terus menyelimuti kota dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Menanggapi kondisi tersebut, Pelaksana Tugas Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya, Hendrikus Satria Budi, meminta seluruh masyarakat untuk segera mengambil langkah perlindungan diri.

Hendrikus Satria Budi mengimbau warga untuk membatasi segala aktivitas di luar ruangan sebisa mungkin.

Jika terpaksa harus beraktivitas di luar rumah, masyarakat diwajibkan menggunakan masker guna melindungi saluran pernapasan dari paparan polutan dan partikel asap yang berbahaya bagi kesehatan.

“Kualitas udara saat ini sudah berada pada ambang batas berbahaya. Sangat disarankan masyarakat untuk memperkecil aktivitas di luar ruangan, dan jika keluar rumah wajib menggunakan masker,” tegas Hendrikus Satria Budi, Kamis, 27 Agustus 2026.

Kondisi udara yang buruk ini didorong oleh masih aktifnya titik-titik kebakaran di sejumlah wilayah, ditambah dengan kurangnya curah hujan yang membuat asap tetap terperangkap dan menyelimuti kota.

Kelompok rentan seperti balita, lansia, ibu hamil, serta penderita penyakit pernapasan dan jantung diminta untuk benar-benar tidak keluar rumah kecuali dalam keadaan darurat.

BPBD Palangka Raya juga mengingatkan masyarakat untuk segera mencari bantuan medis ke puskesmas atau rumah sakit terdekat jika mengalami gejala seperti sesak napas, batuk berkepanjangan, pusing, hingga iritasi mata dan tenggorokan.

"Kami berharap kesadaran masyarakat dalam melindungi diri tetap tinggi hingga kualitas udara kembali membaik dan api karhutla berhasil dipadamkan sepenuhnya," pungkasnya. (PATHUR/j)