SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Penanganan ruas Jalan Cempaka Mulia-Kampung Melayu di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai direalisasikan secara bertahap. Salah satu pekerjaan yang kini berjalan adalah pembangunan box culvert di Desa Terantang.

"Beberapa waktu lalu dalam rapat kerja Komisi IV bersama Dinas PUPR Kalteng sudah disampaikan bahwa tahun ini penanganan Jalan Cempaka Mulia-Kampung Melayu mulai dilakukan secara bertahap, salah satunya melalui pembangunan box culvert. Sekarang kita melihat langsung pekerjaan itu sudah berjalan," kata Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Abdul Hafid, Kamis, 27 Agustus 2026.

Peninjauan tersebut dilakukan saat kegiatan reses. Selain menggali aspirasi warga, Abdul Hafid memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengecek langsung pembangunan infrastruktur yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalteng.

Di lokasi, pekerjaan terlihat sedang berlangsung. Alat berat digunakan untuk melakukan penggalian pada titik yang dipersiapkan sebagai lokasi pembangunan box culvert.

Berdasarkan papan informasi proyek, kegiatan tersebut merupakan paket Peningkatan Jalan Cempaka Mulia-Kampung Melayu yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalteng melalui Bidang Bina Marga.

Proyek tersebut memiliki nilai kontrak Rp2.424.000.000, yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2026.

Pelaksanaan pekerjaan dijadwalkan selama 150 hari kalender, terhitung sejak 9 Juli hingga 5 Desember 2026. Setelah itu, pekerjaan memasuki masa pemeliharaan selama 180 hari kalender hingga 2 Juni 2027.

Pelaksana proyek adalah CV Kompak Jaya, sedangkan pengawasan pekerjaan dilakukan CV Trias Pointer.

Abdul Hafid menilai pengecekan langsung ke lapangan diperlukan untuk memastikan program yang telah dibahas bersama pemerintah benar-benar direalisasikan sesuai perencanaan.

Sebelumnya, dalam rapat kerja Komisi IV DPRD Kalteng bersama Dinas PUPR Kalteng, pemerintah provinsi menyampaikan rencana alokasi sekitar Rp2,5 miliar untuk pembangunan lima unit box culvert di ruas Jalan Cempaka Mulia-Kampung Melayu.

Dalam pelaksanaannya, nilai kontrak yang tercantum pada papan informasi proyek mencapai Rp2,424 miliar.

Menurut Abdul Hafid, pembangunan box culvert menjadi bagian penting dari tahapan penanganan jalan. Sejumlah titik membutuhkan pembenahan saluran air dan konstruksi penyeberangan sebelum peningkatan badan jalan dilakukan secara lebih luas.

Ia berharap pekerjaan tidak berhenti pada pembangunan box culvert pada 2026. Penanganan ruas tersebut perlu dilakukan secara berkelanjutan karena memiliki peran penting bagi akses masyarakat.

"Pembangunan ini harus kita kawal secara berkelanjutan. Tahun ini dimulai dengan beberapa box culvert. Ke depan kita berharap peningkatan badan jalannya juga terus mendapatkan dukungan anggaran sampai akses masyarakat benar-benar semakin baik," ujarnya.

Ruas Jalan Cempaka Mulia-Kampung Melayu kini menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Jalur tersebut memiliki fungsi strategis karena menjadi penghubung sejumlah kawasan di wilayah Kotim bagian selatan.

Jalan itu juga menjadi akses masyarakat dari sejumlah desa menuju wilayah Cempaga, Seranau, Pulau Hanaut hingga kawasan yang berbatasan dengan Kabupaten Katingan.

Aktivitas masyarakat yang menggunakan jalur tersebut cukup beragam, termasuk mengangkut hasil pertanian, perkebunan dan perikanan serta kebutuhan pokok.

Abdul Hafid menilai pembangunan jalan harus dipandang lebih dari sekadar proyek infrastruktur. Perbaikan akses dinilai dapat memberikan dampak terhadap mobilitas sekaligus aktivitas ekonomi masyarakat.

"Kalau akses semakin baik, waktu tempuh menjadi lebih singkat, biaya angkut bisa ditekan dan hasil produksi masyarakat lebih mudah dibawa keluar. Dampak akhirnya yang kita harapkan adalah ekonomi desa ikut tumbuh," tambahnya.

Ia meminta pelaksana memastikan pekerjaan dilakukan sesuai spesifikasi teknis dan ketentuan dalam kontrak. Pengawasan dari perangkat daerah maupun konsultan pengawas juga dinilai penting untuk menjaga kualitas pekerjaan.

Lanjutnya, tugas DPRD tidak berhenti setelah anggaran pembangunan disetujui. Pengawasan terhadap realisasi pekerjaan di lapangan menjadi bagian dari tanggung jawab legislatif.

"Anggarannya berasal dari uang masyarakat. Karena itu kualitas, ketepatan waktu dan manfaat pekerjaannya harus kita jaga bersama. Saya akan terus mengawal ruas Cempaka MuliaKampung Melayu ini agar penanganannya berlanjut pada tahun-tahun berikutnya," pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/j)