BORNEONEWS, Sampit – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengajak masyarakat untuk segera mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Kepala Disdukcapil Kotim Wiyono mengatakan, IKD merupakan inovasi layanan administrasi kependudukan yang memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses data dan layanan kependudukan secara digital.
Melalui IKD, masyarakat dapat mengakses informasi kependudukan dengan lebih mudah dan cepat. Selain itu, data kependudukan terlindungi dengan sistem keamanan berlapis sehingga memberikan kemudahan sekaligus keamanan bagi penggunanya.
“Dengan IKD, masyarakat dapat mengakses layanan kependudukan secara digital, aman dan praktis. Mari beralih ke dunia digital bersama IKD,” kata Wiyono, Kamis, 27 Agustus 2026.
Wiyono menjelaskan, IKD juga dapat dimanfaatkan untuk mendukung berbagai keperluan administrasi kependudukan. Masyarakat dapat memperoleh notifikasi informasi penting dari Disdukcapil melalui aplikasi tersebut.
Untuk melakukan aktivasi IKD, masyarakat perlu menyiapkan email, smartphone, serta KTP-el atau Kartu Keluarga (KK). Aktivasi dapat dilakukan melalui aplikasi IKD yang tersedia di Google Play Store maupun App Store.
Ia mengimbau masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk segera melakukan aktivasi IKD. Langkah tersebut diharapkan dapat mendorong transformasi pelayanan administrasi kependudukan yang semakin mudah, cepat, aman dan praktis bagi masyarakat.
“Harapannya masyarakat Kotim dapat memanfaatkan layanan digital ini sehingga urusan administrasi kependudukan menjadi lebih mudah dan efisien,” harapnya. (DEVIANA/j)









