PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau – Wakil Bupati Pulang Pisau Ahmad Jayadikarta membuka secara resmi Focus Group Discussion (FGD) penyusunan kajian potensi Desa Pamarunan, Kecamatan Kahayan Tengah, Kamis, 27 Agustus 2026.

Ahmad Jayadikarta mengatakan Kabupaten Pulang Pisau memiliki wilayah yang luas dengan sumber daya alam yang beragam. Potensi tersebut menjadi modal penting dalam mendukung pembangunan dan perekonomian masyarakat.

“Komoditas seperti padi, palawija, kelapa sawit, karet, serta berbagai potensi sumber daya lainnya telah menjadi bagian penting dari kehidupan dan perekonomian masyarakat,” katanya.

Namun, menurutnya, potensi yang besar tidak akan memberikan manfaat optimal apabila tidak dikelola dengan perencanaan yang baik. Karena itu, setiap potensi perlu dikenali, dipetakan, dikelola, dan dikembangkan dengan memperhatikan kemampuan masyarakat serta daya dukung lingkungan.

Ia menegaskan desa tidak boleh hanya menjadi objek pembangunan, tetapi harus menjadi subjek pembangunan.

“Desa harus mampu mengenali kekuatan yang dimilikinya, memahami permasalahan yang dihadapi, serta menentukan arah pengembangannya berdasarkan kondisi dan kebutuhan masyarakat setempat,” ujar Jayadikarta. 

Jayadikarta  menyebut kajian potensi Desa Pamarunan memiliki arti strategis karena diharapkan dapat memberikan gambaran komprehensif mengenai potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, ekonomi, sosial budaya, infrastruktur, kelembagaan, dan berbagai potensi lainnya.

Kajian tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai dokumen administratif, tetapi dapat menjadi instrumen perencanaan dan dasar pengambilan kebijakan bagi pemerintah desa, kecamatan maupun Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.

“Jangan sampai kajian ini hanya menjadi laporan yang tersimpan di dalam arsip. Kajian ini harus dapat digunakan sebagai dasar dalam menentukan program dan kegiatan pembangunan yang lebih tepat sasaran,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar pengembangan potensi desa tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan. Pemanfaatan sumber daya alam harus dilakukan secara bijaksana sehingga tidak menimbulkan kerusakan dan tetap memberikan manfaat bagi generasi mendatang.

Selain itu, penguatan infrastruktur dinilai penting untuk membuka keterisolasian dan memperlancar aktivitas masyarakat. Infrastruktur tersebut meliputi jalan, jembatan, sarana transportasi, jaringan komunikasi, serta berbagai infrastruktur dasar lainnya.

Di sisi lain, peningkatan kualitas sumber daya manusia juga harus menjadi perhatian. Masyarakat perlu memiliki kemampuan untuk mengembangkan potensi lokal, memanfaatkan teknologi, meningkatkan produktivitas, membaca peluang pasar, serta beradaptasi dengan perubahan ekonomi.

“Pengembangan potensi Desa Pamarunan harus dilakukan secara terpadu. Kita tidak boleh hanya melihat potensi dari satu sektor, tetapi harus melihat keterkaitan antara sumber daya alam, sumber daya manusia, ekonomi, sosial budaya, infrastruktur, kelembagaan, dan lingkungan,” jelasnya.

Jayadikarta mengatakan penyusunan kajian tersebut juga menjadi bagian dari upaya menerjemahkan visi pembangunan Kabupaten Pulang Pisau, yakni “Terwujudnya Kabupaten Pulang Pisau (Bersatu Jaya), Berkeadilan, Maju, dan Berkelanjutan” hingga ke tingkat desa.

Menurutnya, pembangunan yang berkeadilan harus mampu memberikan manfaat kepada seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Sementara pembangunan yang maju harus mendorong inovasi, produktivitas, daya saing, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan infrastruktur dan pemanfaatan teknologi.

Adapun pembangunan berkelanjutan harus menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi, sosial dan lingkungan.

“Nilai-nilai tersebut harus dapat diterjemahkan sampai ke tingkat desa, termasuk Desa Pamarunan,” katanya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan kajian potensi desa memiliki sejumlah manfaat strategis, di antaranya menjadi panduan dalam menentukan arah pengembangan desa, membantu pengelolaan sumber daya secara efisien, mendorong pelestarian lingkungan dan budaya lokal, serta membuka peluang pengembangan pariwisata dan investasi berbasis potensi lokal.

FGD tersebut, lanjutnya, juga harus menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pengetahuan, pengalaman, kebutuhan, gagasan dan harapan terhadap masa depan Desa Pamarunan.

“Potensi terbesar sebuah desa bukan hanya sesuatu yang terlihat secara fisik, tetapi juga terdapat pada pengetahuan masyarakat, keterampilan, budaya, jaringan sosial, pengalaman, dan semangat gotong royong,” tuturnya.

Ia berharap hasil kajian nantinya menghasilkan rekomendasi yang konkret, realistis dan dapat ditindaklanjuti.

“Pembangunan desa bukan hanya tentang membangun infrastruktur, tetapi juga tentang membangun manusia, mengembangkan ekonomi, menjaga lingkungan, melestarikan budaya, dan menciptakan masa depan yang lebih baik bagi masyarakat,” pungkasnya.

Jayadikarta  juga mengajak pemerintah desa, pemerintah kecamatan, pemerintah daerah, dunia usaha, perguruan tinggi, tokoh masyarakat, generasi muda dan seluruh masyarakat untuk terus membangun kolaborasi dan sinergi dalam mengembangkan potensi Desa Pamarunan. (RETHA/y)