KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kualitas udara di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, berada pada kategori sangat tidak sehat pada Kamis siang, 27 Agustus 2026. Data ISPU.net yang dipantau pukul 12.00 menunjukkan indeks mencapai 234 dengan parameter kritis PM2,5.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Kapuas, Dr. Tonun Irawaty Panjaitan, mengatakan kondisi tersebut perlu menjadi perhatian masyarakat. Parameter utama yang menjadi penyumbang tingginya indeks adalah PM2,5, yakni partikel berukuran sangat kecil yang dapat mengganggu kesehatan ketika terhirup.

"Hasil analisa ISPU Kabupaten Kapuas sudah berada di level merah atau sangat tidak sehat. Indikator utama yaitu PM2,5, ini adalah partikel debu yang sangat mengganggu kesehatan," kata Tonun.

Berdasarkan data tersebut, PM2,5 tercatat 234, sedangkan PM10 berada di angka 161. Adapun parameter lain relatif lebih rendah, yakni SO2 sebesar 3, CO 5, O3 12, NO2 20, dan HC 0. Kondisi ini menunjukkan partikulat menjadi perhatian utama dalam kualitas udara Kapuas saat pengukuran dilakukan.

Tonun mengimbau masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan untuk mengenakan masker guna mengurangi paparan partikulat. Imbauan tersebut terutama ditujukan kepada kelompok rentan, seperti lanjut usia, bayi, dan balita, yang disarankan mengurangi aktivitas di luar ruangan selama kualitas udara berada pada level sangat tidak sehat.

"Semua diharapkan menggunakan masker apabila beraktivitas di luar ruangan dan khusus kelompok rentan seperti lansia, bayi dan balita bisa mengurangi aktivitas di luar ruangan," ujar Tonun.

Selain membatasi paparan udara luar, masyarakat juga dianjurkan menjaga kondisi tubuh dengan mengonsumsi makanan sehat dan bergizi. Tonun menyarankan konsumsi buah, sayuran, vitamin, serta mencukupi kebutuhan air putih atau air mineral.

Kondisi kualitas udara tersebut perlu terus dipantau karena perubahan konsentrasi partikulat dapat memengaruhi tingkat risiko kesehatan masyarakat. Warga yang harus beraktivitas di luar ruangan diimbau menggunakan masker dan memperhatikan perkembangan kualitas udara, terutama selama indeks masih berada pada kategori sangat tidak sehat. (SABRIANOOR/Y)