PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Kualitas udara di Kota Palangka Raya kembali menjadi perhatian seiring kondisi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang masih terjadi. 

Berdasarkan pemantauan BMKG, kualitas udara pada Kamis (27/8/2026) pagi sempat berada dalam kategori berbahaya akibat tingginya konsentrasi partikulat PM2,5.

Prakirawan BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Tjilik Riwut Palangka Raya, Ika Priti, mengatakan kondisi kualitas udara di Kota Palangka Raya sejak dini hari hingga pagi berada pada kategori tidak sehat hingga berbahaya.

“Kondisi kualitas udara di Kota Palangka Raya sejak dini hari hingga pagi berada pada kategori tidak sehat hingga berbahaya,” kata Ika Priti, Kamis 27 Agustus 2026.

Tingginya konsentrasi PM2,5 menjadi salah satu indikator yang menunjukkan memburuknya kualitas udara. Partikel berukuran sangat kecil tersebut dapat terhirup hingga masuk ke saluran pernapasan, sehingga masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan ketika kualitas udara memburuk.

Kondisi tersebut terutama perlu menjadi perhatian bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lanjut usia, serta masyarakat yang memiliki aktivitas tinggi di luar ruangan.

BMKG mengimbau masyarakat untuk memperhatikan perkembangan kualitas udara sebelum melakukan aktivitas di luar rumah. Penggunaan masker juga dapat menjadi salah satu langkah perlindungan ketika masyarakat harus beraktivitas di tengah kondisi udara yang dipengaruhi asap.

Kondisi kualitas udara juga dapat berubah mengikuti dinamika cuaca dan sebaran asap Karhutla. Karena itu, masyarakat diharapkan terus memantau informasi resmi terkait cuaca, kualitas udara dan perkembangan Karhutla.

"Dengan kondisi kualitas udara yang sempat mencapai kategori berbahaya, kewaspadaan masyarakat penting untuk mengurangi risiko kesehatan akibat paparan asap Karhutla," pungkasnya. (MARINI/H)