KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Satu unit rumah warga di RT 10/RW 03, Desa Harapan Baru, Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas terbakar pada Kamis petang, 27 Agustus 2026. Kebakaran diduga dipicu api dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sekitar rumah.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas, Pangeran S. Pandiangan, membenarkan peristiwa tersebut. Laporan mengenai kebakaran diterima Pusdalops-PB BPBD Kabupaten Kapuas sekitar pukul 17.30 WIB.

“Benar, ada rumah warga yang terbakar di Desa Harapan Baru, Dadahup. Dugaan sementara, api berasal dari karhutla di sekitar rumah,” kata Pangeran S. Pandiangan, Kamis.

Berdasarkan laporan sementara BPBD Kapuas, rumah milik warga bernama Sarli tersebut terbakar hingga mengalami kerusakan berat. Api yang membakar lahan di sekitar lokasi diduga kemudian mengenai bangunan rumah warga.

Tidak ada korban luka maupun sakit yang dilaporkan dalam kejadian tersebut. Namun, kebakaran berdampak terhadap satu kepala keluarga yang terdiri dari dua jiwa.

Warga setempat langsung melakukan upaya pemadaman di lokasi untuk mencegah api semakin meluas.

Pusdalops-PB BPBD Kapuas juga melakukan koordinasi dengan kepala desa dan sekretaris desa terkait penanganan serta pendataan warga terdampak.

BPBD Kapuas masih melakukan pendataan terhadap dampak kebakaran tersebut. Peristiwa ini menjadi perhatian karena api karhutla yang berada di sekitar permukiman berpotensi mengancam bangunan dan keselamatan warga apabila tidak segera dikendalikan. (SABRIANOOR/R)