PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Provinsi Kalimantan Tengah mengingatkan Penerima Manfaat agar lebih bijak dalam mengelola keuangan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai aktivitas keuangan ilegal.

Pesan tersebut disampaikan Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah yang dalam hal ini diwakili Manajer Bidang Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Ika Budhi Pratiwi, dalam Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Penerima Manfaat atau PEKA.

Ika mengatakan, kemampuan mengelola dan merencanakan keuangan menjadi hal penting agar Penerima Manfaat dapat mengambil keputusan keuangan secara tepat. Terlebih, masyarakat kini semakin mudah mengakses berbagai produk dan layanan keuangan.

“Penerima Manfaat perlu memiliki kemampuan mengelola keuangan secara bijak dan terencana, serta memastikan setiap produk atau layanan keuangan yang digunakan telah berizin agar terhindar dari risiko kerugian dan aktivitas keuangan ilegal,” terang Ika dalam rilis kepada Borneonews pada Jumat, 28 Agustus 2026.

Menurutnya, pemahaman mengenai legalitas produk dan layanan keuangan menjadi bagian penting dalam perlindungan konsumen. Masyarakat diharapkan tidak mudah tergiur tawaran investasi, pinjaman maupun layanan keuangan lainnya yang menawarkan keuntungan tidak wajar.

Edukasi tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan literasi keuangan Penerima Manfaat. Dengan pemahaman yang memadai, masyarakat diharapkan mampu membedakan produk keuangan legal dan ilegal sekaligus lebih cermat sebelum menggunakan suatu layanan.

OJK bersama mitra terkait juga terus mendorong penguatan edukasi dan pelindungan konsumen. Langkah tersebut diharapkan dapat membangun masyarakat yang semakin cerdas dalam mengambil keputusan keuangan serta mampu menghindari potensi kerugian akibat aktivitas keuangan ilegal. (TESTI PRISCILLA/J)