BORNEONEWS, Nanga Bulik – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) masih menjadi perhatian di Kabupaten Lamandau sepanjang 2026. Berdasarkan data yang ada, luas lahan yang terdampak kebakaran hingga saat ini mencapai 142,77 hektare.
Kondisi tersebut menunjukkan ancaman Karhutla masih cukup tinggi, terutama di tengah kondisi cuaca yang cenderung kering. Kebakaran yang terjadi di sejumlah wilayah tidak hanya menghanguskan lahan, tetapi juga berpotensi menimbulkan asap dan mengganggu aktivitas masyarakat.
Meski upaya pemadaman dan penanganan terus dilakukan, penyebab terjadinya kebakaran di sejumlah lokasi masih menjadi perhatian. Masyarakat berharap kejadian serupa dapat dicegah agar tidak semakin meluas.
Salah seorang warga Lamandau yang enggan disebutkan namanya mengatakan, dampak kebakaran tidak hanya dirasakan dari kerusakan lahan, tetapi juga asap yang mengganggu masyarakat.
"Tahun ini lahan terbakar sampai seratus hektar lebih, asapnya kami yang hirup, tapi anehnya tidak pernah ada pembakar lahan yang ditangkap atau dijadikan tersangka. Kami mempertanyakan sejauh mana keseriusan aparat dalam mengusut kasus ini, jangan sampai penegakan hukum hanya garang di aturan tapi tumpul di pelaksanaan," ujarnya, Jumat, 28 Agustus 2026
Menurutnya, penanganan Karhutla tidak cukup hanya dilakukan ketika api sudah muncul. Pencegahan dan pengawasan di wilayah yang rawan terbakar juga perlu diperkuat.
Masyarakat berharap berbagai pihak dapat meningkatkan kewaspadaan, khususnya dalam menjaga lahan dan lingkungan selama musim rawan kebakaran. Edukasi kepada masyarakat mengenai larangan pembakaran lahan juga dinilai penting untuk mencegah munculnya titik api baru.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Lamandau AKP Waryoto mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kejadian Karhutla yang terjadi di wilayah hukum Polres Lamandau.
"Sementara belum. Masih proses penyelidikan. Harapan kami kalau ada yang tertangkap tangan, langsung bisa kita naikkan ke tahap penyidikan (sidik)," tegasnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Hingga saat ini, luas lahan yang terbakar sepanjang 2026 tercatat mencapai 142,77 hektare. Kondisi tersebut menjadi pengingat agar pencegahan dan kewaspadaan terhadap Karhutla di Lamandau terus ditingkatkan. (NATALIA KRISTIN/j)









