PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi di wilayah Kota Palangka Raya. Kebakaran dilaporkan terjadi di Jalan Tjilik Riwut Km 15, Kelurahan Petuk Ketimpun, Kecamatan Jekan Raya, pada Kamis 27 Agustus 2026 malam, berdasarkan laporan warga yang diterima Posko Pengendalian Karhutla Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah.

Tim gabungan langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penanganan. Personel yang terlibat antara lain Dalkarhutla Dishut Kalteng, BPBD Provinsi Kalteng, KPHP Kahayan Tengah, Borneo Sektor CR 11, serta Enggang Emergency.

Petugas melakukan pemadaman sekaligus membatasi penjalaran api agar tidak semakin meluas, lalu melanjutkan dengan proses pendinginan.

"Area yang berhasil dipadamkan mencapai sekitar 0,24 hektare," ungkap Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Agustan Saining

Lahan yang terbakar berupa semak belukar, pakis-pakisan, pohon akasia, dan sawit. Api diketahui cepat menjalar karena lokasi berada di kawasan lahan gambut.

Meski api berhasil dikendalikan, petugas masih menemukan asap yang keluar dari dalam gambut, sehingga proses pendinginan terus dilakukan untuk memastikan tidak ada bara yang kembali menyala.

Dalam penanganan tersebut, tim menggunakan dua unit mobil pemadam tangki berkapasitas 4.000 liter dan 10.000 liter, serta sejumlah peralatan pendukung seperti selang tembak, nozzle jet, Y connector, handy talky, dan telepon genggam.

Pemadaman berlangsung hingga Jumat 28 Agustus 2026 sekitar pukul 01.27 WIB.

Petugas juga memastikan kondisi di lokasi terus dipantau guna mengantisipasi munculnya kembali titik api.

kadishut menegaskan pentingnya penanganan cepat terhadap setiap laporan karhutla, terutama di wilayah yang memiliki lahan gambut.

“Penanganan karhutla tidak hanya dilakukan dengan memadamkan api, tetapi juga membatasi penjalaran dan melakukan pendinginan secara menyeluruh agar api tidak kembali muncul,” ungkapnya. (PATHUR/Y)