KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Suasana hajatan di Desa Mojang Baru, Kecamatan Seruyan Hulu, Kabupaten Seruyan, Minggu, 23 Agustus 2026, mendadak berubah menjadi keributan. Perselisihan yang terjadi di tengah acara tersebut berujung aksi pembacokan hingga menyebabkan dua orang mengalami luka-luka.

Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan kejadian tersebut. Seorang pria berinisial A, yang diduga sebagai pelaku pembacokan, berhasil diamankan jajaran kepolisian kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Kasat Reskrim Polres Seruyan AKP M Affandi menjelaskan, peristiwa bermula ketika korban Sodik bersama Mujiyono dan tersangka menghadiri acara hajatan di Desa Mojang Baru RT 003 sekitar pukul 16.45 WIB.

“Saat berada di lokasi, tersangka sempat terlibat keributan dengan salah seorang warga. Sodik kemudian berusaha melerai agar persoalan tidak semakin memanas,” jelas AKP M Affandi, Jumat, 28 Agustus 2026.

Setelah keributan berhasil dilerai, tersangka kemudian meninggalkan lokasi hajatan. Namun, situasi kembali memanas ketika pria tersebut datang lagi ke tempat acara sambil membawa sebilah parang.

Tersangka kemudian mendatangi Sodik dan mengayunkan parang ke arah leher korban. Melihat aksi tersebut, Mujiyono berusaha melindungi Sodik dengan menangkis menggunakan tangan kanannya.

Namun, tersangka kembali mengayunkan parangnya hingga mengenai bagian perut Sodik. Mujiyono yang berada di sekitar lokasi juga turut menjadi sasaran. Aksi tersebut akhirnya terhenti setelah warga berdatangan, sedangkan tersangka melarikan diri dari tempat kejadian.

“Akibat kejadian itu, Sodik mengalami luka bacok pada bagian perut kanan dan kiri. Sementara Mujiyono mengalami luka pada telapak tangan kanan serta bagian perut sebelah kiri,” ujar Affandi.

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Seruyan Hulu. Polisi langsung melakukan penyelidikan dan memburu keberadaan tersangka.

Kerja cepat kepolisian membuahkan hasil. Kurang dari 24 jam setelah aksi pembacokan terjadi, tersangka berhasil diamankan dan selanjutnya dibawa untuk menjalani pemeriksaan.

Saat ini, tersangka masih menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik untuk mengungkap secara menyeluruh motif serta  mempertanggungjawabkan perbuatannya. (FAHRUL/H)