PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – SMP Negeri 8 Palangka Raya menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) pada 28 dan 31 Agustus 2026 menyusul kondisi kualitas udara di Kota Palangka Raya yang terdampak kabut asap Karhutla.

Pemberlakuan PJJ tersebut berdasarkan Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya tertanggal 27 Agustus 2026 Nomor400.3.5.1/3797/Disdik.Umpeg/VIII/2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Plt Kepala SMP Negeri 8 Palangka Raya, Erdiningsih, melalui pemberitahuan kepada orang tua/wali murid, meminta agar kegiatan pembelajaran selama PJJ dapat didampingi dari rumah.

Orang tua juga diminta memastikan anak tetap berada di dalam rumah dan tidak bermain maupun melakukan aktivitas di luar rumah selama kondisi kualitas udara belum memungkinkan untuk kegiatan di luar ruangan.

“Orang tua/wali murid diminta mendampingi pembelajaran dan memastikan anak tetap berada di dalam rumah serta tetap menerapkan tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat,” katanya, Jumat, 28 Agustus 2026.

Untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), pihak sekolah memastikan makanan tetap dapat diterima oleh murid. Pengambilan MBG dapat diwakili oleh orang tua atau wali murid, sehingga siswa tidak perlu datang ke sekolah untuk mengambil makanan.

Sementara itu, pelaksanaan pembelajaran untuk hari berikutnya akan disesuaikan dengan perkembangan kualitas udara di Kota Palangka Raya. Keputusan selanjutnya akan dilakukan berdasarkan hasil evaluasi dan koordinasi dengan instansi terkait.

"Kebijakan PJJ ini diharapkan dapat membantu melindungi kesehatan peserta didik di tengah kondisi udara yang tidak sehat sekaligus memastikan proses pembelajaran tetap berlangsung," tutupnya. (MARINI/H)