BORNEONEWS, Palangka Raya - Polda Kalimantan Tengah menerima 48 personel BKO Satgas Edukasi Karhutla dari Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri serta bantuan sarana dan prasarana penanganan karhutla dari Kapolri di Mapolda Kalteng, Jumat 28 Agustus 2026.
Langkah ini diambil untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kalimantan Tengah.
Mewakili Kapolda Kalteng, Wakapolda Kalteng Brigjen Pol. Yosi Muhamartha menjelaskan terdapat dua agenda utama dalam kegiatan tersebut.
“Hari ini Polda Kalteng melaksanakan dua kegiatan utama. Pertama, kami menerima BKO Satgas Edukasi Karhutla dari Lemdiklat Polri sebanyak 48 personel,” ujar Yosi usai kegiatan di Lapangan Barigas Mapolda Kalteng.
Ke 48 personel tersebut nantinya akan disebar ke sejumlah Polres jajaran Polda Kalteng dengan tugas utama memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan dan penanganan karhutla.
Selain personel, Polda Kalteng juga menerima bantuan sarpras pemadaman dan pencegahan karhutla dari Kapolri. Sebagian peralatan telah tiba, sementara bantuan lainnya masih dalam proses pengiriman melalui Bandara Banjarmasin.
“Seluruh bantuan sarpras ini akan langsung kami distribusikan ke Polres jajaran agar upaya pencegahan dan pemadaman api di lapangan dapat berjalan lebih optimal,” tambahnya.
Wakapolda juga menekankan pentingnya menjaga agar karhutla tidak mengganggu aktivitas transportasi udara maupun pendidikan.
“Bandara merupakan pintu utama transportasi Kalteng. Jangan sampai penerbangan terganggu atau bandara ditutup akibat asap karhutla. Begitu pula dengan dunia pendidikan, kita upayakan agar aktivitas sekolah tidak sampai diliburkan,” tegas Yosi.
Hingga saat ini, aktivitas penerbangan di Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya terpantau tetap berjalan normal dan kondusif.
"Polda Kalteng mengimbau seluruh masyarakat untuk turut berperan mencegah karhutla dengan tidak melakukan pembakaran lahan, guna menjaga kualitas udara, kelancaran transportasi, serta aktivitas sosial dan pendidikan di tengah masyarakat," pungkasnya. (PATHUR/R)









