BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Menanggapi maraknya jasa sedot tinja atau sedot wc di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan menyediakan jasa sedot wc kepada masyarakat secara resmi.
DLH saat ini sudah memiliki Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) untuk memproses limbah tersebut.
"Tahun ini kami akan mulai mengoperasionalkan IPLT untuk memproses limbah sehingga aman untuk dibuang ke lingkungan," kata Kepala DLH Kobar, Fahrizal Fitri, Jumat (13/1/2017).
Jasa sedot wc nantinya, kata dia, DLH akan bekerjasama dengan penyedia jasa sedot wc baik yang legal maupun yang masih ilegal di Pangkalan Bun.
"Yang ilegal kita arahkan dulu ke pengurusan izinnya. Nanti kita lakukan pembinaan, kami menyediakan proses pengolahan limbahnya di IPLT," jelas Fahrizal.
Menurutnya, jika hal ini dibiarkan dan tidak diperhatikan, khawatir limbah tinja yang dibuang para penyedia jasa itu mencemari lingkungan dan merugikan masyarakat.
"Dampaknya buruk jika limbah itu tidak diproses dengan benar. Dan saya juga belum tahu selama ini mereka membuang limbah tinjanya itu kemana," (CECEP HERDI/B-2)








