PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kecelakaan lalu lintas tunggal kembali terjadi di Kota Palangka Raya, Jumat 28 Agustus 2026.

Seorang pengendara sepeda motor Yamaha N-Max bernomor polisi KH 5608 JM tewas setelah kendaraannya oleng, lepas kendali, dan menghantam pembatas beton pulau jalan di Jalan Adonis Samad, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut.

Peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 14.20 WIB. Korban bernama Roki Seprata, warga Jalan Lintas Palangka Raya-Kurun, Kelurahan Tuwung, Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau.

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Palangka Raya, Ipda Amat menjelaskan kecelakaan tersebut merupakan laka tunggal. Sebelum kejadian, korban mengendarai Yamaha N-Max berwarna merah dari arah Bundaran Burung menuju Bandara Tjilik Riwut.

“Sesampainya di tempat kejadian, kendaraan mengalami oleng hingga pengendara kehilangan kendali,” ungkapnya.

Motor yang dikendarai korban kemudian bergerak tak terkendali hingga menabrak beton pembatas pulau jalan.

Benturan keras menyebabkan korban mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian.

Petugas kepolisian yang menerima laporan segera melakukan penanganan di lokasi. Barang bukti kendaraan diamankan, keterangan para saksi dicatat, serta dilakukan olah dan dokumentasi tempat kejadian perkara.

“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan tersebut,” pungkas Ipda Amat (PATHUR/R)