PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Palangka Raya, Alman P. Pakpahan mengatakan inovasi SI-Dukcapil KEREN memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses berbagai layanan administrasi kependudukan secara digital.

Melalui layanan tersebut masyarakat dapat memilih jenis layanan yang dibutuhkan tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil.

“Masyarakat dapat memilih jenis layanan, mengetahui persyaratan, hingga mengajukan permohonan dokumen kependudukan melalui perangkat digital,” ujar Alman, Jumat, 28 Agustus 2026.

Kemudahan tersebut diharapkan dapat membuat proses pelayanan administrasi kependudukan menjadi lebih cepat, praktis dan terarah.

Masyarakat juga dapat memperoleh informasi mengenai persyaratan dokumen sebelum mengajukan permohonan. Dengan demikian, warga dapat mempersiapkan dokumen yang diperlukan sehingga mengurangi potensi bolak-balik dalam proses pelayanan.

Alman mengatakan digitalisasi pelayanan juga menjadi bagian dari upaya Disdukcapil meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan dan mudah dijangkau masyarakat.

“Kami terus berupaya menghadirkan pelayanan yang semakin mudah, cepat dan transparan. Teknologi harus dimanfaatkan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Ia mengajak masyarakat Kota Palangka Raya memanfaatkan SI-Dukcapil KEREN sebagai kanal pelayanan administrasi kependudukan dan mengikuti informasi serta petunjuk layanan yang tersedia di dalamnya. (MARINI/R)