BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepala Disdukcapil Kota Palangka Raya, Alman P. Pakpahan menegaskan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah dan transparan sangat penting bagi masyarakat.
Menurutnya dokumen kependudukan bukan sekadar identitas diri, tetapi menjadi salah satu persyaratan utama untuk mengakses berbagai layanan publik.
“Dokumen kependudukan menjadi pintu utama masyarakat untuk memperoleh berbagai layanan publik, mulai dari pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, perbankan hingga layanan pemerintahan lainnya,” ujar Alman, Jumat, 28 Agustus 2026.
Ia mengatakan, kepemilikan dokumen kependudukan yang lengkap dan sesuai data akan memudahkan masyarakat ketika membutuhkan pelayanan dari pemerintah maupun lembaga lainnya.
Disdukcapil terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan agar masyarakat dapat mengurus dokumen kependudukan secara lebih mudah dan efisien.
Menurut Alman, transformasi digital melalui SI-Dukcapil KEREN menjadi salah satu langkah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan transparansi dalam proses administrasi kependudukan.
“Kami ingin pelayanan administrasi kependudukan semakin mudah dijangkau masyarakat. Dengan data yang akurat dan dokumen yang lengkap, masyarakat juga lebih mudah mendapatkan hak atas berbagai pelayanan,” katanya. (MARINI/R)









