BORNEONEWS, Palangka Raya - Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Uji Coba Soal Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) Adaptif selama dua hari di Kota Palangka Raya.
Kegiatan berlangsung pada Rabu, 26 Agustus 2026 untuk sesi pertama dan Kamis, 27 Agustus 2026 untuk sesi kedua. Pelaksanaan dimulai pukul 07.30 hingga 16.00 WIB.
Lokasi kegiatan berada di Laboratorium Komputer Digital Marketing SMKN 2 Palangka Raya, Jalan R.A. Kartini Nomor 1, Langkai, Kecamatan Pahandut.
Widyabasa Ahli Muda Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah, Muston Sitohang, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses uji coba dan evaluasi soal UKBI Adaptif.
Peserta berasal dari beragam latar belakang, mulai dari guru, siswa, wartawan, tenaga kesehatan, dosen, penerjemah, tenaga alih daya, karyawan swasta, PPPK, hingga satpam.
“Profesi beraneka ragam sehingga tidak ada soal yang sama diterima oleh peserta,” ujar Muston kepada Borneonews pada Jumat, 28 Agustus 2026.
Menurutnya, hasil pengerjaan peserta akan digunakan untuk melihat bagaimana kualitas soal serta hasil yang diperoleh. Data tersebut selanjutnya menjadi bahan evaluasi untuk pelaksanaan ujian berikutnya.
Muston menegaskan, karena sifatnya uji coba soal, peserta tidak mendapatkan sertifikat UKBI. Peserta hanya memperoleh sertifikat keikutsertaan dalam kegiatan. (TESTI PRISCILLA/H)









