PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepolisian masih menyelidiki penyebab kebakaran yang menghanguskan Rumah Makan Dasu House of Grill di Jalan Yos Sudarso, Kota Palangka Raya.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Pamapta III SPKT Polresta Palangka Raya, Aiptu Kodrat Sumaksono, mengatakan berdasarkan identifikasi awal, kebakaran pertama kali diketahui sekitar pukul 13.30 WIB oleh salah seorang karyawan rumah makan.

“Kejadian kebakaran pertama kali diketahui sekitar pukul 13.30 WIB oleh salah satu karyawan, yang saat itu mendengar adanya suara seperti lahan terbakar dari arah belakang rumah makan,” tutur Kodrat, Sabtu, 29 Agustus 2026.

Karyawan tersebut kemudian mengecek ke bagian belakang dan mendapati lahan di belakang rumah makan telah terbakar. Ia selanjutnya memberitahukan kejadian tersebut kepada korban berinisial AH (31) selaku pemilik usaha.

“Ketika mengeceknya, ia melihat lahan yang berada di belakang rumah makan telah terbakar sehingga langsung memberitahukan kejadian tersebut kepada korban berinisial AH selaku owner,” lanjutnya.

Korban bersama sejumlah karyawan sempat berupaya melakukan pemadaman menggunakan peralatan seadanya. Namun, kobaran api yang sudah membesar akhirnya merembet ke bagian belakang rumah makan.

Api kemudian dengan cepat membakar seluruh bangunan Dasu House of Grill yang memiliki konstruksi beton dan kayu serta beratapkan seng. Bangunan tersebut memiliki luas sekitar 17 x 20 meter.

“Setelah merembet mengenai bagian belakang rumah makan, api dengan cepat membakar seluruh bangunan rumah makan yang terbuat dari beton dan kayu serta beratapkan seng,” jelas Kodrat.

Kodrat menegaskan penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan. Namun, dugaan sementara api berasal dari rembetan kebakaran lahan gambut di kawasan Jalan Yos Sudarso VI-A. (MARINI/H)