PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya merilis data terkini penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sejak penetapan Status Siaga Darurat pada 1 Juni 2026 hingga 28 Agustus 2026.

Selama periode tersebut, tercatat 378 kali kejadian kebakaran dengan total luas lahan yang terbakar mencapai 478,91 hektare yang tersebar di sejumlah kecamatan.

Data per kecamatan menunjukkan wilayah dengan kejadian tertinggi berada di Kecamatan Jekan Raya sebanyak 261 kali, disusul Sebangau 75 kali, Pahandut 32 kali, Bukit Batu 9 kali, dan Rakumpit 1 kali.

Plt. Kepala BPBD Kota Palangka Raya, Hendrikus Satria Budi, menyampaikan peringatan dini ini dikeluarkan melihat fenomena cuaca yang semakin memburuk.

“Peringatan dini ini dikeluarkan melihat fenomena cuaca yang semakin sedikit hari hujan maupun curah hujan dan karhutla yang terjadi setiap hari,” ujarnya, Sabtu, 29 Agustus 2026.

Hendrikus mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran lahan, terutama di tengah kondisi cuaca yang semakin kering dan minim curah hujan.

Pemerintah Kota Palangka Raya melalui BPBD dan instansi terkait terus berupaya memadamkan titik api yang muncul setiap harinya, namun peran serta masyarakat menjadi kunci utama pencegahan agar kebakaran tidak semakin meluas.

Masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api melalui Call Center 112.

"Data dan informasi terkait perkembangan karhutla juga dapat dipantau melalui akun media sosial resmi BPBD Kota Palangka Raya," pungkasnya. (PATHUR/H)