BORNEONEWS, Palangka Raya - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi meluncurkan Penetapan Saham Berbasis Hijau atau IDX Green Equity Designation sebagai langkah strategis memperkuat ekosistem keuangan berkelanjutan di pasar modal Indonesia.
Peluncuran tersebut dilakukan pada Jumat, 28 Agustus 2026. Melalui inisiatif ini, BEI memberikan penetapan khusus kepada saham perusahaan tercatat yang memenuhi kriteria aktivitas ekonomi hijau dan/atau transisi menuju ekonomi rendah karbon.
Pada tahap perdana, BEI menetapkan tiga perusahaan tercatat sebagai penerima IDX Green Equity Designation. Ketiganya yakni PT Hero Global Investment Tbk (HGII) sebagai Saham Hijau (Green Equity), PT Kencana Energi Lestari Tbk (KEEN) sebagai Saham Hijau (Green Equity), serta PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) sebagai Saham Hijau Transisi (Green Equity Transition).
Ketiga perusahaan sebelumnya telah mengikuti proses piloting Penetapan Saham Berbasis Hijau bersama penyedia reviu eksternal, yakni S&P Global Ratings dan PT SUCOFINDO (Persero).
Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik mengatakan, peluncuran IDX Green Equity Designation menjadi tonggak penting dalam membangun pasar modal Indonesia yang semakin transparan, kredibel dan berorientasi pada keberlanjutan.
“IDX Green Equity Designation merupakan milestone penting dalam membangun pasar modal Indonesia yang semakin transparan, kredibel, dan berorientasi pada keberlanjutan. Melalui inisiatif ini, BEI ingin memberikan visibilitas yang lebih kuat kepada Perusahaan Tercatat yang memiliki kontribusi nyata terhadap ekonomi hijau dan transisi, sekaligus memberikan referensi yang lebih baik bagi investor dalam mengalokasikan modalnya,” ujar Jeffrey dalam rilisnya kepada Borneonews pada Sabtu, 29 Agustus 2026.
Ia berharap ke depan inisiatif tersebut dapat meningkatkan kualitas keterbukaan informasi keberlanjutan, memperluas basis investor, membuka peluang pembiayaan berkelanjutan, sekaligus mendorong semakin banyak perusahaan menjadikan keberlanjutan sebagai bagian dari strategi pertumbuhan jangka panjang.
BEI menjelaskan, IDX Green Equity Designation dikembangkan untuk membantu pasar mengidentifikasi perusahaan tercatat yang memiliki kontribusi terukur terhadap aktivitas ekonomi hijau maupun proses transisi.
Bagi perusahaan, penetapan tersebut diharapkan meningkatkan visibilitas di mata investor yang mempertimbangkan aspek keberlanjutan, sekaligus membuka peluang memperluas basis investor dan akses terhadap pembiayaan berkelanjutan.
Sementara bagi investor, designation menjadi referensi tambahan untuk mengidentifikasi perusahaan yang aktivitas usahanya berkontribusi terhadap ekonomi hijau maupun transisi berdasarkan kriteria terukur dan telah melalui reviu independen.
BEI menegaskan bahwa IDX Green Equity Designation bukan merupakan pemeringkatan, rekomendasi investasi maupun jaminan atas kinerja keuangan, tingkat pengembalian atau risiko investasi suatu saham. Investor tetap perlu melakukan analisis secara menyeluruh dengan mempertimbangkan profil risiko dan tujuan investasinya sebelum mengambil keputusan investasi. (TESTI PRISCILLA/H)









