BORNEONEWS, Palangka Raya — Polda Kalimantan Tengah mengimbau seluruh orang tua untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas anak dalam menggunakan media sosial, guna mencegah paparan berbagai dampak negatif dunia digital.
“Perkembangan teknologi digital memberikan banyak kemudahan, namun juga menghadirkan berbagai ancaman apabila tidak diimbangi dengan pengawasan dan kontrol yang baik, khususnya dari lingkungan keluarga,” uja Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Budi Rachmat, Sabtu, 29 Agustus 2026.
Menurutnya, pengawasan orang tua menjadi benteng utama melindungi anak dari berbagai risiko di dunia maya.
Kurangnya pengawasan dapat membuka ruang bagi anak untuk menjadi korban perundungan siber, terpapar konten tidak bermoral, penipuan daring, hingga kejahatan eksploitasi dan kekerasan terhadap anak.
“Dampak negatif media sosial dapat memengaruhi kondisi mental, pola pikir, hingga masa depan anak apabila dibiarkan tanpa bimbingan dan pendampingan,” tegas Budi Rachmat.
Untuk mencegah hal tersebut, orang tua diimbau membangun komunikasi terbuka dengan anak, mengatur durasi penggunaan gawai, memantau secara bijak akun dan aplikasi yang digunakan, serta mengedukasi anak agar tidak membagikan data pribadi, foto, dan lokasi secara sembarangan.
“Polda Kalteng terus berkomitmen menjaga keamanan dan kondusivitas ruang digital, namun perlindungan terhadap anak membutuhkan peran bersama, terutama keluarga. Mari kita jaga dan lindungi anak-anak dari potensi bahaya di dunia maya agar tumbuh menjadi generasi yang sehat, bijak, dan berkarakter,” pungkasnya. (PATHUR/j)









