PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah Muhammad Reza Prabowo mengatakan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang tepat, transparan dan bertanggung jawab menjadi salah satu kunci untuk mewujudkan layanan pendidikan tanpa pungutan.

Menurut Reza, dana BOS harus dimanfaatkan secara optimal untuk memenuhi kebutuhan operasional sekolah agar siswa maupun orang tua tidak dibebani biaya tambahan.

“Dana BOS harus dikelola dengan baik, transparan dan bertanggung jawab. Kalau dikelola secara optimal, kebutuhan operasional sekolah dapat terpenuhi tanpa harus membebani siswa maupun orang tua dengan pungutan,” ujar Reza, Sabtu, 29 Agustus 2026.

Ia mengatakan kepala sekolah memegang peran penting dalam memastikan anggaran digunakan sesuai kebutuhan dan memberikan manfaat langsung terhadap proses pembelajaran.

Satuan pendidikan juga didorong untuk mengoptimalkan seluruh sumber daya yang tersedia agar program pendidikan gratis benar-benar dapat dirasakan oleh siswa dan orang tua.

Reza menegaskan keberhasilan pengelolaan anggaran tidak hanya diukur dari tingkat penyerapan dana, tetapi juga dari sejauh mana anggaran mampu mendukung layanan pendidikan yang berkualitas tanpa menambah beban ekonomi keluarga.

“Yang paling penting adalah bagaimana anggaran tersebut memberikan manfaat untuk siswa dan mendukung kegiatan pembelajaran. Sekolah harus kreatif dan bertanggung jawab dalam mengelola setiap sumber daya yang ada,” katanya.

Ia berharap pengelolaan dana BOS secara baik dapat diterapkan di seluruh satuan pendidikan di Kalimantan Tengah sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemerataan dan kualitas layanan pendidikan. (MARINI/j)