BORNEONEWS, Sampit – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Abdul Hafid meminta proses pengaspalan ruas Jalan HM Arsyad atau Jalan Sampit-Samuda di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) segera dilanjutkan setelah sejumlah bagian badan jalan dikupas.
"Kita mengapresiasi karena pekerjaan sudah berjalan. Namun setelah badan jalan dikupas, kita berharap pengaspalannya segera dilanjutkan. Dinas PUPR Kalteng perlu mendorong pihak pelaksana agar tahapan pekerjaan berjalan efektif, tepat waktu dan tetap mengutamakan kualitas," kata Abdul Hafid, Minggu, 30 Agustus 2026.
Hal tersebut ia sampaikan setelah meninjau langsung pekerjaan peningkatan Jalan Sampit-Samuda di sela kegiatan reses di wilayah Samuda, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kotim.
Saat melakukan peninjauan, Abdul Hafid melihat sejumlah bagian permukaan jalan telah dikupas. Kondisi tersebut merupakan bagian dari tahapan pekerjaan sebelum lapisan aspal baru dikerjakan.
Ia menilai percepatan pengaspalan perlu menjadi perhatian karena ruas Sampit-Samuda masih digunakan masyarakat setiap hari. Permukaan jalan yang telah dikupas berpotensi membuat perjalanan menjadi kurang nyaman dan membutuhkan kehati-hatian lebih dari pengendara.
Terlebih, jalur tersebut tidak hanya dilintasi kendaraan pribadi. Kendaraan angkutan barang dan kendaraan berat juga rutin menggunakan ruas Sampit-Samuda untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, termasuk pengangkutan hasil perkebunan dan CPO.
Menurut mantan Ketua PWI Kotim tersebut, keselamatan pengguna jalan harus menjadi bagian yang tidak terabaikan dari pelaksanaan proyek. Karena itu, selain meminta pelaksana memperhatikan kondisi jalan selama masa konstruksi, masyarakat juga diimbau meningkatkan kewaspadaan.
"Kita minta masyarakat mengurangi kecepatan dan berhati-hati, terutama ketika melewati bagian jalan yang sudah dikupas," ujarnya.
Ia juga meminta Dinas PUPR Kalteng melakukan pengawasan secara optimal terhadap pekerjaan tersebut. Menurutnya, pengawasan diperlukan agar setiap tahapan proyek dapat berjalan sesuai kontrak sekaligus memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat.
Berdasarkan informasi pada papan proyek di lokasi, peningkatan Jalan Sampit-Samuda merupakan program Pemerintah Provinsi Kalteng melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Pekerjaan tersebut memiliki nilai kontrak sekitar Rp9,72 miliar yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kalteng. Pelaksana proyek adalah CV Jasa Lintas Utama, dengan masa pekerjaan 150 hari kalender, mulai 20 Juli hingga 16 Desember 2026. Sementara konsultan pengawas tercantum CV Enggang Pratama Consulindo.
Nilai kontrak tersebut berada dalam pagu anggaran sekitar Rp10 miliar yang dialokasikan untuk penanganan ruas Sampit-Samuda.
Abdul Hafid menilai dimulainya pekerjaan konstruksi menjadi langkah positif dalam meningkatkan kualitas infrastruktur di wilayah selatan Kotim. Namun, ia menegaskan keberhasilan proyek tidak hanya diukur dari terselesaikannya pekerjaan.
Kualitas konstruksi, ketepatan waktu, serta keselamatan pengguna jalan selama proyek berlangsung juga harus menjadi perhatian.
"Anggaran ini adalah uang rakyat. Karena itu, pengawasan tidak cukup hanya memastikan proyek berjalan dan selesai. Kita juga harus memastikan kualitas pekerjaannya baik sehingga jalan dapat digunakan dalam jangka panjang dan manfaat anggaran benar-benar dirasakan masyarakat," tegas politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.
Menurutnya, Jalan Sampit-Samuda memiliki posisi penting dalam menunjang konektivitas masyarakat. Ruas ini menjadi jalur pergerakan orang sekaligus distribusi berbagai komoditas dari dan menuju kawasan selatan Kotim.
Kelancaran akses jalan, lanjutnya, akan berpengaruh terhadap biaya angkutan, waktu tempuh, serta aktivitas ekonomi masyarakat. Karena itu, peningkatan jalan diharapkan tidak hanya memperbaiki kondisi fisik infrastruktur, tetapi juga memberikan dampak terhadap perekonomian daerah.
Sebagai anggota Komisi IV DPRD Kalteng yang membidangi infrastruktur, Abdul Hafid mengatakan pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan.
Ia berharap seluruh pekerjaan dapat diselesaikan sesuai jadwal tanpa mengurangi standar kualitas yang telah ditetapkan dalam kontrak.
"Kita ingin pekerjaan selesai sesuai waktu kontrak, tetapi kualitas tidak boleh dikorbankan. Target akhirnya adalah Jalan Sampit–Samuda semakin mantap, aman dilalui dan mampu mendukung mobilitas serta perekonomian masyarakat. Pembangunan harus selesai dengan baik dan manfaatnya bertahan lama," pungkas pria yang menjabat Ketua DPD PAN Kotim tersebut. (DEWI PATMALASARI/j)









