BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Kaum perempuan sering menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) jangan takut utuk melapor. "Jika mengalami KDRT segera melapor ke kami. Kami merupakan badan yang menangani kasus seperti itu," kata Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kotawaringin Barat (Kobar BPPKB), Zainah, Jumat (13/1/2017).
Pihaknya akan memberikan pembinaan mental bagi para korban KDRT.
Tren jumlah KDRT sendiri di Konar dari tahun 2015 ke 2016 mengalami penurunan. Menurut Zainah, menurunnya jumlah tersebut hasil dari intensitas pihaknya melakukan penyuluhan ke masyarakat.
"Alhamdulillah jumlahnya menurun, pasangan suami istri menyadari jika permasalah rumah tangga itu tidak akan selesai dengan cara kekerasan," terangnya.
Meski begitu, faktor perceraian akibat KDRT di Kobar presentasenya cukup tinggi.
Data dari Pengadilan Agama Pangkalan Bun, 20% penyebab perceraian akibat KDRT, sisanya faktor ekonomi dan perselingkuhan.
"Jumlah kasus perceraian selama tahun 2016 ada sekitar 800 kasus lebih," kata Panitera Muda (Panmud) Pengadilan Agama Pangkalan Bun. (CECEP HERDI/B-2)








