SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Diperkirakan jumlahnya mencapai jutaan ekor ikan ditemukan mati dan mengapung di perairan Desa Sebungsu, Kecamatan Tualan Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Kematian ikan tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas penangkapan ikan menggunakan racun yang masih terjadi di kawasan tersebut.

Temuan itu diketahui oleh Adytia, seorang penghobi memancing yang sedang berada di lokasi. Kondisi ikan-ikan yang mati tersebut kemudian direkam dan videonya dibagikan.

Dalam rekaman tersebut, terlihat banyak ikan berukuran kecil mati dan sebagian bangkainya mengambang di permukaan air. Bangkai ikan juga tampak tersebar di sejumlah bagian aliran perairan.

Adytia menyayangkan kondisi tersebut karena kawasan itu selama ini menjadi salah satu lokasi favorit para pemancing. Perairan tersebut dikenal menjadi spot ikan gabus berukuran besar sehingga cukup diminati penghobi mancing.

Ia menduga kematian ribuan ikan tersebut tidak terlepas dari praktik penangkapan ikan menggunakan racun yang disebut masih berlangsung di sekitar lokasi.

"Ulah manusia yang enggak ada otaknya. Serakah. Habis diracun ikannya mati semua. Sayang," kata Adytia, Minggu, 30 Agustus 2026.

Ia menyayangkan karena penggunaan racun untuk menangkap ikan tidak hanya menyasar ikan yang menjadi target. Anak-anak ikan dan biota lainnya juga berpotensi ikut terdampak sehingga dapat mengganggu keberlangsungan ekosistem perairan.

Adytia khawatir jika praktik tersebut terus dilakukan tanpa adanya tindakan, populasi ikan di kawasan itu akan semakin berkurang. Kondisi tersebut juga dikhawatirkan menghilangkan salah satu lokasi memancing yang selama ini menjadi pilihan masyarakat.

"Di sini ikan gabus besar-besar. Kalau terus diracun, lama-lama bisa musnah. Nanti enggak ada lagi tempat mancing yang seasyik di sini," ujarnya.

Di sekitar lokasi, Adytia menyebut terdapat bekas aktivitas alat berat berupa galian di sisi jalan. Namun, ia belum dapat memastikan apakah bekas galian tersebut memiliki hubungan dengan kematian ikan yang ditemukan.

"Itu semacam bekas galian alat berat di pinggir jalan. Kayaknya enggak kena limbah. Memang dari waktu itu daerah sini sudah banyak tempat yang diracun," katanya.

Lebih lanjut, ia berharap dugaan penggunaan racun untuk menangkap ikan dapat mendapat perhatian dari pihak terkait.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotim Marjuki mengatakan pihaknya belum menerima laporan mengenai dugaan pencemaran di lokasi tersebut.

Ia meminta masyarakat segera menyampaikan laporan apabila menemukan indikasi pencemaran agar petugas dapat melakukan pemeriksaan langsung dan memastikan kondisi di lapangan.

"Jika ada pencemaran segera laporkan. Kami perlu waktu kejadian yang jelas agar bisa dicek," ujar Marjuki.

Lanjutnya, informasi mengenai waktu dan lokasi kejadian diperlukan agar petugas dapat melakukan pengecekan secara lebih tepat terhadap dugaan pencemaran.

Masyarakat yang menemukan indikasi pencemaran air, tanah maupun udara, termasuk persoalan sampah dan bentuk kerusakan lingkungan lainnya, dapat melaporkannya kepada DLH Kotim melalui WhatsApp 0851 3872 5474. (DEWI PATMALASARI/j)