BORNEONEWS, Jakarta – Polri mengerahkan 48 peserta didik ke Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk memperkuat pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui edukasi langsung kepada masyarakat.
Personel tersebut merupakan bagian dari total 198 peserta didik SIP/Setukpa, Sespimma dan mahasiswa S2 STIK yang diberangkatkan ke empat wilayah prioritas penanganan karhutla.
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pengerahan peserta didik merupakan langkah preventif untuk membangun kesadaran masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
“Dari total 403 peserta didik, sebanyak 198 personel telah diberangkatkan ke lokasi prioritas. Mereka bertugas memberikan penyuluhan dan membangun kesadaran masyarakat agar pencegahan karhutla dilakukan sejak dari hulu,” kata Trunoyudo dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, 30 Agustus 2026.
Selain 48 personel yang ditempatkan di Polda Kalteng, sebanyak 103 personel dikerahkan ke Polda Kalimantan Barat, 10 personel ke Polda Kalimantan Timur dan 37 personel ke Polda Sumatera Selatan.
Para peserta didik berkoordinasi dengan jajaran Polda, Polres hingga Bhabinkamtibmas untuk memberikan edukasi melalui dialog dan pembinaan kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut juga melibatkan tokoh adat, tokoh masyarakat serta unsur terkait di daerah.
Trunoyudo menegaskan pencegahan karhutla harus dilakukan sebelum munculnya titik api, salah satunya dengan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai dampak kebakaran terhadap kesehatan, lingkungan serta kondisi sosial dan ekonomi.
“Karhutla tidak bisa menunggu. Kesadaran masyarakat harus dibangun sebelum api muncul. Oleh karena itu, peserta didik hadir langsung di tengah masyarakat untuk mengingatkan agar pembukaan lahan tidak dilakukan dengan cara membakar,” ujarnya.
Salah satu wilayah di Kalteng yang mendapat penguatan edukasi adalah Kabupaten Katingan. Personel Polri bersama jajaran kewilayahan memberikan pembinaan kepada masyarakat untuk mencegah pembukaan lahan dengan cara membakar sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi karhutla.
Selain edukasi, Polri tetap melakukan pemantauan dan deteksi dini terhadap potensi kebakaran serta penanganan dan pemadaman ketika ditemukan titik api.
Penegakan hukum juga dilakukan terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Yang paling penting adalah bagaimana kebakaran dapat dicegah sejak awal. Oleh karena itu, kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, tidak membuka lahan dengan cara membakar, dan segera melaporkan apabila menemukan potensi ataupun kejadian karhutla,” kata Trunoyudo.
Polri berharap pengerahan peserta didik tersebut dapat memperkuat keterlibatan masyarakat dalam mencegah karhutla dari tingkat lingkungan dan komunitas sehingga potensi kebakaran dapat ditangani sebelum berkembang lebih luas.
ANTARA









