PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Sekretaris Komisi III DPRD Palangka Raya, Rana Muthia Oktaria, menegaskan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di tengah kondisi kabut asap akibat karhutla perlu diawasi agar tetap berjalan efektif.

Menurutnya, keputusan menerapkan PJJ merupakan langkah untuk melindungi peserta didik dari paparan udara tidak sehat. Namun, perhatian terhadap kesehatan tenaga pendidik juga tidak boleh diabaikan.

“Adanya kebijakan PJJ tentu akan kami awasi. Jangan sampai hanya anak didik yang diperhatikan, sementara kesehatan tenaga pendidik justru diabaikan,” ujar Rana, Minggu, 30 Agustus 2026.

Ia meminta pemerintah dan pihak sekolah memastikan guru maupun tenaga kependidikan tetap mendapatkan perlindungan kesehatan selama kabut asap masih menyelimuti Palangka Raya.

Rana menilai pelaksanaan PJJ harus disesuaikan dengan kondisi kualitas udara dan dilakukan secara efektif tanpa menambah beban bagi guru, siswa maupun orang tua.

“Guru juga harus terlindungi. Mereka tetap memiliki tanggung jawab melaksanakan pembelajaran, tetapi kesehatan mereka harus menjadi perhatian pemerintah,” tegasnya. (MARINI/Y)