PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Intensitas kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melumpuhkan operasional penerbangan di Bandara Tjilik Riwut, Palangka Raya, Minggu, 30 Agustus 2026.

Jarak pandang (visibility) merosot tajam hingga hanya tersisa 500 meter, memaksa otoritas bandara dan maskapai mengambil tindakan tegas demi keselamatan penerbangan.

Executive General Manager (EGM) PT Angkasa Pura II Bandara Tjilik Riwut, I Made Darmawan, menyatakan kondisi cuaca ekstrem ini sangat berisiko bagi proses lepas landas maupun pendaratan pesawat.

Ambang batas jarak pandang yang minim tersebut memicu penundaan (delay) hingga pembatalan (cancel flight) puluhan jadwal penerbangan dari dan menuju ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah.

"Salah satu dampak signifikan dialami maskapai Super Air Jet rute Surabaya–Palangka Raya," ungkap Made

Pesawat yang sudah lepas landas dari Surabaya terpaksa melakukan prosedur Return to Base (RTB) atau kembali ke bandara asal setelah pilot menerima laporan bahwa jarak pandang di Tjilik Riwut berada jauh di bawah kriteria keamanan pendaratan.

Dampak berantai dari keterlambatan rotasi pesawat ini turut mengganggu penerbangan lanjutan rute Palangka Raya–Semarang yang dijadwalkan berangkat pukul 09.50 WIB.

Seiring memburuknya kualitas udara dan visibilitas sepanjang hari, Super Air Jet akhirnya membatalkan seluruh operasional penerbangan untuk rute Jakarta, Surabaya, Yogyakarta, dan Semarang. Keputusan serupa berpotensi diikuti maskapai Citilink untuk rute Jakarta dan Surabaya.

Pihak manajemen Citilink memberlakukan skema penundaan dan meninjau ulang kondisi cuaca hingga pukul 17.00 WIB, dengan opsi pembatalan total jika tidak terjadi peningkatan jarak pandang secara signifikan.

Pihak pengelola bandara mengimbau calon penumpang untuk terus memantau pembaruan status penerbangan melalui pihak maskapai masing-masing serta berkoordinasi terkait opsi penjadwalan ulang (reschedule) maupun pengembalian dana (refund).

"Hingga saat ini pemantauan ketat bersama BMKG terus dilakukan guna memastikan operasional dapat kembali dibuka begitu jarak pandang memenuhi standar keselamatan penerbangan internasional," pungkasnya. (PATHUR/Y)