SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Kondisi kualitas udara di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali mengkhawatirkan. Berdasarkan data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) pada Senin, 31 Agustus 2026 pukul 06.00 WIB, indeks tercatat mencapai 673 dan masuk kategori berbahaya.

"Asapnya tebal sekali sampai membatasi jarak pandang, " kata salah satu warga di Kota Sampit Mirdad, Senin, 31 Agustus 2026.

Asap tebal menyelimuti hampir di seluruh Kota Sampit salah satunya di kawasan Jalan Ir. Soekarno Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. 

Kepulan asap tampak menutupi kawasan permukiman. Rumah-rumah warga dan sejumlah objek di sekitar lingkungan terlihat samar karena pekatnya asap.

"Asap tebal ini karena di kawasan tempat kami seperti di Jalan Jenderal Sudirman dan Ir. Soekarno itu memang marak kebakaran lahan," imbuhnya. 

Kabut asap tidak hanya mengganggu jarak pandang, tetapi juga berpotensi berdampak terhadap kesehatan masyarakat apabila paparan berlangsung dalam waktu lama.

Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan dan membatasi aktivitas di luar ruangan ketika asap semakin pekat. Penggunaan masker juga penting untuk mengurangi paparan partikel asap, terutama bagi anak-anak, lansia, serta masyarakat yang memiliki aktivitas di luar rumah.

Berdasarkan data pemantauan ISPU kondisi kualitas udara Kotim juga tercatat sangat buruk.

Data tersebut menunjukkan parameter PM10 mencapai 673, sementara konsentrasi PM2.5 berada di angka 473. 

Dalam keterangan pada hasil pemantauan, kualitas udara dengan kategori berbahaya disebut dapat memberikan dampak serius terhadap kesehatan populasi dan membutuhkan penanganan secara cepat.

Kondisi tersebut terlihat pula dari jarak pandang di sejumlah kawasan yang sangat terbatas akibat pekatnya kabut asap. Permukiman, pepohonan hingga bangunan di sekitar lokasi tampak samar tertutup kabut.

Tingginya konsentrasi partikulat halus, khususnya PM2.5, menjadi perhatian karena partikel tersebut dapat masuk jauh ke dalam saluran pernapasan. Masyarakat, terutama kelompok rentan, perlu meningkatkan kewaspadaan dan mengurangi paparan udara luar ketika kondisi udara memburuk.

Dengan ISPU yang berada pada level 673, masyarakat diimbau tidak menganggap kondisi kabut asap sebagai hal biasa. Aktivitas di luar ruangan sebaiknya dikurangi, terutama saat kualitas udara berada pada level terburuk.

Kondisi ini juga menjadi pengingat pentingnya penggunaan pelindung pernapasan yang sesuai ketika harus beraktivitas di luar rumah serta menjaga kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia agar tidak terlalu banyak terpapar asap. (DEVIANA/j)