SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyelimuti Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), membuat sejumlah sekolah menerapkan pembelajaran dari rumah pada Senin, 31 Agustus 2026.

Kebijakan tersebut diambil karena kondisi kualitas udara di Kotim masuk kategori berbahaya dan berpotensi mengganggu kesehatan. Sejumlah sekolah memilih menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau Belajar dari Rumah (BDR) sebagai langkah perlindungan bagi siswa.

MAN Kotim Plus Keterampilan mengambil kebijakan darurat dengan menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) karena kondisi kabut asap semakin tebal. Dalam pengumumannya kepada guru, pihak madrasah meminta pembelajaran tetap dimulai pukul 08.00 WIB dengan menggunakan fasilitas yang tersedia untuk pembelajaran jarak jauh. Jadwal pembelajaran tetap mengikuti jadwal yang telah ditetapkan. Informasi mengenai pelaksanaan PJJ juga diminta disampaikan kepada seluruh murid.

SMAN 1 Sampit juga menerapkan pembelajaran jarak jauh mulai Senin, 31 Agustus 2026. Kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 400.3.13.1/4747/DISDIK.SET.03/2026 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendidikan pada Satuan Pendidikan di Daerah Terdampak Asap Kebakaran Hutan dan Lahan.

Dalam pengumumannya untuk kelas X dan XI, pembelajaran dilakukan secara daring dari rumah sesuai jadwal yang telah ditetapkan. PJJ dimulai pukul 08.00 WIB dengan durasi satu jam pelajaran selama 30 menit. Selama mengikuti PJJ, siswa diimbau tetap berada di rumah dan tidak melakukan aktivitas di luar rumah. Sementara itu, kegiatan foto yearbook untuk siswa kelas XII tetap dipersiapkan sesuai rundown dan jadwal vendor yang telah disusun sebelumnya. Namun, pelaksanaannya pada pagi hari bersifat kondisional dan menyesuaikan kondisi kabut asap serta kualitas udara. Siswa kelas XII diminta tetap siap dan memantau informasi terbaru dari pihak sekolah terkait kepastian waktu pelaksanaan.

Sementara itu, SDIT Arafah juga memutuskan melaksanakan Belajar dari Rumah (BDR). Keputusan tersebut diambil setelah pihak sekolah melihat kondisi cuaca yang berkabut pekat dan dinilai berbahaya bagi kesehatan. Pihak sekolah berharap kondisi cuaca segera membaik sehingga kegiatan belajar mengajar dapat kembali dilaksanakan di sekolah seperti biasa. Untuk teknis pembelajaran, siswa diminta menunggu instruksi dari masing-masing wali kelas.

MTsN 1 Kotawaringin Timur juga mengeluarkan pemberitahuan agar seluruh murid melaksanakan pembelajaran dari rumah pada Senin, 31 Agustus 2026. Dalam pemberitahuan tersebut, seluruh siswa diminta tetap berada di rumah dan mengikuti pembelajaran dari sana. Sementara itu, seluruh dewan guru tetap hadir seperti biasa di sekolah untuk melakukan presensi serta memberikan tugas maupun pembelajaran dari sekolah. Kebijakan tersebut untuk sementara hanya berlaku pada Senin, 31 Agustus 2026. Apabila kondisi belum kembali normal, sekolah akan memberikan pemberitahuan lebih lanjut melalui lisan, grup WhatsApp (WAG), maupun surat resmi.

SDN 5 Mentawa Baru Hulu juga menyampaikan pemberitahuan kepada orang tua atau wali murid melalui grup WhatsApp. Orang tua diminta memastikan anak-anak tidak berangkat ke sekolah karena kegiatan pembelajaran dilaksanakan melalui Belajar dari Rumah (BDR).

Beberapa hari terakhir kualitas udara di Kotim masuk kategori berbahaya. Berdasarkan data kualitas udara pada Senin, 31 Agustus 2026, pukul 06.00 WIB, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kotim tercatat mencapai 673 dan masuk kategori berbahaya, dengan parameter kritis PM10.

Kondisi tersebut menunjukkan tingkat pencemaran udara yang dapat menimbulkan dampak serius terhadap kesehatan masyarakat dan membutuhkan penanganan cepat. (DEWI PATMALASARI/j)