BORNEONEWS, Palangka Raya - Dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah bersama 14 Kejaksaan Negeri se - Kalteng sukses melaksanakan Lelang Serentak Tahun 2026 pada 10–13 Agustus 2026.
Sebanyak 48 paket/lot barang dilelang dan seluruhnya berhasil terjual dengan tingkat keberhasilan mencapai 100 persen.
Kajati Kalteng Hendrizal Husin menyampaikan hasil yang sangat memuaskan tersebut. Dari sisi nilai, total nilai limit seluruh objek lelang mencapai Rp633.674.000, sementara total harga jual berhasil mencapai Rp1.280.127.000.
"Artinya, terjadi peningkatan sebesar Rp646.453.000 atau 102,02 persen dibandingkan nilai limit," ungkapnya, Senin, 31 Agustus 2026.
Tingginya minat masyarakat juga terlihat dari jumlah penawaran yang tercatat 785 kali bidding, menunjukkan antusiasme dan kompetisi yang tinggi terhadap objek yang ditawarkan.
Keberhasilan ini tidak terlepas dari sinergi dan kolaborasi antara Kejaksaan Tinggi Kalteng, 14 Kejaksaan Negeri, KPKNL Palangka Raya, serta KPKNL Pangkalan Bun, mulai dari penyiapan administrasi, penilaian, publikasi, hingga pelaksanaan lelang secara elektronik.
Pelaksanaan Lelang Serentak ini menjadi bagian dari upaya Kejaksaan dalam mengoptimalkan penyelesaian barang bukti dan barang rampasan negara, melakukan pemulihan aset, serta meningkatkan kontribusi terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Capaian 100 persen objek terjual dengan peningkatan harga jual sebesar 102,02 persen menjadi indikator positif atas efektivitas kerja bersama dan sinergi lintas institusi.
"Momentum Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia menjadi penguat komitmen jajaran Kejaksaan untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan dan pemulihan aset melalui kolaborasi, transparansi, dan akuntabilitas, sehingga setiap aset yang menjadi hak negara dapat segera diselesaikan dan memberikan manfaat nyata bagi negara dan masyarakat," pungkasnya. (PATHUR/R)









