BORNEONEWS, Palangka Raya – DPRD Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027, Senin, 31 Agustus 2026 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Palangka Raya.
Rapat dipimpin Ketua DPRDPalangka Raya, Subandi, bersama Wakil Ketua II DPRD Palangka Raya, Nenie Adriati Lambung, serta dihadiri Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin.
"Salah satu agenda utama rapat yakni pengesahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2027," ujar Subandi, Senin, 31 Agustus 2026.
Dalam agenda tersebut, Subandi katakan Badan Anggaran DPRD Palangka Raya menyampaikan laporan pembahasan, dilanjutkan permintaan persetujuan serta pembacaan keputusan DPRD.
Selanjutnya kegiatan dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama oleh unsur pimpinan DPRD bersama Wali Kota Palangka Raya.
Rapat paripurna juga diisi pidato pengantar Wali Kota Palangka Raya terkait Nota Keuangan Perubahan APBD Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2026.
Fairid Naparin menyampaikan pidato pengantar terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Palangka Raya tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman 2026-2045.
"Raperda tersebut menjadi salah satu agenda penting dalam arah pembangunan jangka panjang daerah, khususnya dalam penataan kawasan permukiman dan penyediaan perumahan yang terencana bagi masyarakat Kota Palangka Raya," tambah Fairid.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan sambutan Wali Kota, pembacaan doa dan penutupan. (MARINI/R)









