BORNEONEWS, Palangka Raya – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menyampaikan tahapan pengelolaan keuangan daerah untuk penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 terus berjalan. Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Senin, 31 Agustus 2026.
Fairid mengatakan, pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 telah dilalui Pemerintah Kota Palangka Raya bersama DPRD.
“Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2027 telah kita lalui dan baru saja tadi kita menyaksikan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA serta PPAS APBD Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2027 antara Pemerintah Kota Palangka Raya dengan DPRD Palangka Raya,” ujar Fairid, Senin, 31 Agustus 2026.
Menurutnya, penandatanganan nota kesepakatan tersebut menjadi bagian penting dalam tahapan proses pengelolaan keuangan daerah.
Kesepakatan tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk melanjutkan proses penyusunan anggaran berikutnya.
Fairid menjelaskan, setelah pembahasan dan penandatanganan dua dokumen KUA dan PPAS tersebut, tahapan selanjutnya adalah pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2027.
“Saat ini kita telah melakukan pembahasan dan penandatanganan dua dokumen. Setelah kedua tahapan ini kita laksanakan, akan dilanjutkan dengan tahapan berikutnya yakni proses pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2027,” jelasnya.
Seluruh tahapan penyusunan APBD perlu dilaksanakan secara terukur dan sesuai ketentuan agar arah kebijakan anggaran dapat mendukung program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.
Dengan telah disepakatinya KUA-PPAS 2027, Pemerintah Kota Palangka Raya bersama DPRD selanjutnya akan memasuki pembahasan RAPBD sebagai bagian dari proses menuju penetapan APBD Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2027. (MARINI/R)









