BORNEONEWS, Palangka Raya – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menyampaikan struktur dan volume Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 telah disusun dengan mempertimbangkan kapasitas serta kebutuhan fiskal daerah.
Fairid mengatakan penyusunan tersebut telah dikonsultasikan bersama Badan Anggaran DPRD Kota Palangka Raya untuk memastikan perubahan anggaran tetap sesuai dengan kondisi keuangan dan kebutuhan pembangunan daerah.
“Struktur dan volume Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 disusun dengan target dan plafon yang disesuaikan kapasitas dan kebutuhan fiskal daerah setelah dikonsultasikan dengan Badan Anggaran DPRD Kota Palangka Raya,” ujar Fairid, saat Rapat Paripurna DPRD, Senin 31 Agustus 2026.
Dalam rancangan perubahan tersebut, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp1,22 triliun lebih, atau meningkat 2,41 persen dibandingkan pagu murni sebesar Rp1,19 triliun lebih.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,27 triliun lebih, atau mengalami kenaikan 4,26 persen dari pagu murni sebesar Rp1,22 triliun lebih.
Untuk pembiayaan netto, Fairid menyebutkan nilainya mencapai Rp53,26 miliar lebih. Angka tersebut meningkat 78,44 persen dibandingkan pagu murni yang sebelumnya sebesar Rp29,84 miliar lebih.
Perubahan struktur anggaran tersebut dilakukan untuk menyesuaikan kemampuan fiskal daerah dengan kebutuhan pembiayaan program dan kegiatan pemerintahan serta pembangunan.
"Kami berharap pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2026 bersama DPRD dapat berjalan secara konstruktif, sehingga menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran dan mampu mendukung pelayanan publik serta pembangunan Kota Palangka Raya," harapnya. (MARINI/R)









