PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menyampaikan target pendapatan daerah dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 mencapai Rp1,22 triliun lebih atau meningkat sekitar Rp28,87 miliar dibandingkan pagu APBD murni.

“Pendapatan Daerah Kota Palangka Raya pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp1,22 triliun lebih atau naik sebesar Rp28,87 miliar lebih,” ujar Fairid saat Rapat Paripurna DPRD Palangka Raya, Senin, 31 Agustus 2026.

Peningkatan pendapatan tersebut salah satunya ditopang oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan mencapai Rp375,7 miliar lebih.

Angka itu meningkat 4,53 persen dibandingkan pagu murni sebesar Rp359,4 miliar lebih.

Sementara pendapatan transfer dalam Rancangan Perubahan APBD 2026 ditargetkan sebesar Rp844,1 miliar lebih. Nilainya naik sekitar 0,79 persen dibandingkan pagu murni sebesar Rp837,5 miliar lebih.

Komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah juga mengalami peningkatan dengan target sebesar Rp6,2 miliar lebih, dari sebelumnya sekitar Rp226,8 juta pada APBD murni.

Fairid mengatakan perubahan target pendapatan telah disesuaikan dengan kondisi serta kapasitas fiskal Kota Palangka Raya.

“Perubahan target pendapatan tersebut telah disesuaikan dengan kondisi dan kapasitas fiskal daerah. Penyesuaian diharapkan dapat mendukung pembiayaan program pembangunan serta pelayanan publik hingga akhir tahun anggaran 2026,” terangnya. (MARINI/j)