PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Belanja daerah Kota Palangka Raya dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 meningkat sebesar Rp52,2 miliar lebih menjadi Rp1,27 triliun. Pada APBD murni, pagu belanja daerah tercatat sebesar Rp1,22 triliun lebih.

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menyampaikan perubahan struktur anggaran tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Senin, 31 Agustus 2026.

“Belanja Daerah dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dengan pagu sebesar Rp1,27 triliun lebih atau naik sebesar Rp52,2 miliar lebih,” ujar Fairid.

Dari total tersebut, belanja operasi dialokasikan sebesar Rp1,04 triliun lebih atau meningkat 1,64 persen dibandingkan pagu murni Rp1,02 triliun lebih.

Belanja modal juga mengalami kenaikan menjadi Rp232,8 miliar lebih dari sebelumnya Rp196,4 miliar lebih atau meningkat 18,56 persen.

Sementara belanja tidak terduga ditetapkan sebesar Rp4,3 miliar lebih. Nilainya turun 18,63 persen dibandingkan pagu murni sebesar Rp5,3 miliar.

Fairid menyebut struktur Rancangan Perubahan APBD 2026 mencatat defisit sebesar Rp53,2 miliar lebih. Kekurangan tersebut akan ditutup melalui pembiayaan daerah yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025.

“Untuk menutupi defisit anggaran dimaksud, anggaran penerimaan pembiayaan bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025,” jelasnya.

SiLPA 2025 yang digunakan dalam rancangan perubahan APBD ditetapkan sebesar Rp60,4 miliar lebih atau meningkat 63,28 persen dibandingkan pagu murni Rp37 miliar.

Adapun pengeluaran pembiayaan terdiri atas penyertaan modal daerah sebesar Rp5,7 miliar dan pembayaran cicilan pokok utang jatuh tempo sebesar Rp1,3 miliar lebih. Kedua komponen tersebut tidak mengalami perubahan dari APBD murni.

“Dengan demikian, pembiayaan netto dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp53,2 miliar lebih, atau meningkat 78,44 persen dibandingkan pagu murni sebesar Rp29,8 miliar lebih,” jelas Fairid.

Ia berharap pembahasan perubahan APBD bersama DPRD dapat berjalan sesuai ketentuan dan menghasilkan kebijakan anggaran yang mampu menjawab kebutuhan pembangunan serta pelayanan masyarakat Kota Palangka Raya. (MARINI/j)