PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) pada satuan pendidikan yang terdampak kabut asap di Kalimantan Tengah akan dievaluasi setiap tiga hari.

Kepala sekolah bersama tim manajemen sekolah diminta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan PJJ dan melaporkan kondisi kepada Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah melalui pengawas pembina masing-masing.

Kepala sekolah juga diminta melaporkan perkembangan kondisi kabut asap di sekitar satuan pendidikan melalui platform Kelas Digital Huma Betang sebagai bagian dari pemantauan kondisi satuan pendidikan secara berkala.

Selain mengawasi pembelajaran, kepala satuan pendidikan diminta memastikan keamanan lingkungan sekolah dengan mengawasi aset sekolah, baik bangunan maupun sarana prasarana.

Pengamanan terhadap aset sekolah, termasuk perangkat digital, diminta tetap diaktifkan selama pelaksanaan PJJ.

Apabila kondisi kabut asap membaik, kegiatan belajar mengajar dapat kembali dilaksanakan seperti biasa. Sementara guru bimbingan konseling maupun wali kelas dapat memberikan layanan secara daring apabila diperlukan. (HERMAWAN DP/j)