BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Sebanyak sembilan Penjabat (Pj) Kepala Desa dan 10 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antarwaktu (PAW) dilantik di Aula Tingang Menteng Kantor Bupati Kapuas, Senin, 31 Agustus 2026. Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat di desa tetap berjalan di tengah penundaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas Purwanto mengatakan, pengangkatan Pj kepala desa dan anggota BPD PAW diperlukan untuk menjaga kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat desa. Kebijakan itu juga berkaitan dengan adanya penundaan pelaksanaan Pilkades.
Sembilan Pj kepala desa yang dilantik masing-masing berasal dari Desa Cemara Labat, Sei Ahas, Terusan Baguntan Raya, Terusan Raya Hulu, Bamban Raya, Bangun Harjo, Pangkalan Sari, Sumber Mulya, dan Manusup Hilir. Sementara 10 anggota BPD PAW berasal dari Desa Anjir Serapat Tengah, Harapan Baru, Manggala Permai, Narahan, Tumbang Tihis, Kalumpang, Tarantang, Saka Lagon, Saka Mangkahai, dan Palangkai.
Pelantikan ini sekaligus menempatkan para pejabat dan anggota BPD tersebut pada posisi yang berhubungan langsung dengan penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa. Bagi Pj kepala desa, keberadaan mereka diperlukan agar administrasi pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada warga tidak mengalami kekosongan selama proses menuju pelaksanaan Pilkades.
Bupati Kapuas, M. Wiyatno dalam arahannya meminta pejabat yang baru dilantik menjalankan tugas secara bertanggung jawab, termasuk dalam pengelolaan keuangan desa. Ia menekankan agar anggaran desa dikelola secara terencana, transparan, dan akuntabel serta diarahkan pada kebutuhan masyarakat.
“Setiap rupiah anggaran desa harus menyentuh kebutuhan masyarakat,” kata Wiyatno.
Selain itu, Wiyatno meminta Pj kepala desa membangun komunikasi dengan perangkat desa, BPD, camat, dan masyarakat. Kepada BPD, ia mengingatkan pentingnya menjalankan fungsi pengawasan dan menyalurkan aspirasi warga secara objektif. (SABRIANOOR/J)









