KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Struktur kelembagaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, memasuki babak baru. Wadah yang selama ini menaungi para wakil rakyat tingkat desa, yakni Forum Komunikasi BPD, secara resmi bertransformasi menjadi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (APDESNAS) Kabupaten Kapuas.

Perubahan wadah organisasi ini ditandai dengan dilaksanakannya Musyawarah Daerah (Musda) Penetapan Pengurus DPC APDESNAS Kabupaten Kapuas Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Tingang Menteng, Kantor Bupati Kapuas, Senin, 31 Agustus 2026. Langkah restrukturisasi ini berfokus pada penguatan fungsi pengawasan legislatif desa serta perluasan jaringan komunikasi kelembagaan.

Transformasi organisasi tersebut dinilai krusial mengingat BPD memiliki posisi strategis sebagai mitra kerja pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Setiap desa di Kapuas memiliki karakteristik serta dinamika persoalan yang berbeda, sehingga koordinasi antaranggota BPD menjadi kebutuhan dasar.

Melalui integrasi ke dalam wadah APDESNAS, jaringan komunikasi antaranggota BPD diharapkan tidak hanya terbatas pada skala daerah, melainkan terhubung hingga tingkat regional dan nasional. Hal ini penting untuk mendorong peningkatan kapasitas, profesionalisme, serta pertukaran gagasan terkait pengawasan pembangunan desa.

Wakil Bupati Kapuas Dodo, yang hadir membuka Musda tersebut, menegaskan bahwa perubahan wadah organisasi ini harus berdampak langsung pada kinerja kelembagaan dan bukan sekadar formalitas. Menurutnya, APDESNAS harus difungsikan untuk memperkuat peran BPD dalam mengawal aspirasi warga.

"Jangan sampai organisasi hanya menjadi tempat berkumpul dan berdiskusi. Saya berharap DPC APDESNAS Kabupaten Kapuas yang nantinya terbentuk dapat menjadi organisasi yang solid, profesional, demokratis, mandiri, dan mampu membangun komunikasi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan," kata Dodo.

Musda yang turut dihadiri jajaran Forkopimda ini diharapkan dapat melahirkan kepengurusan yang berintegritas. Dengan mengawal jalannya penyelenggaraan pemerintah desa, wadah baru ini dituntut mampu mendorong terwujudnya tata kelola keuangan dan pembangunan desa yang akuntabel bagi masyarakat. (SABRIANOOR/J)