JAKARTA –

BORNEONEWS, Jakarta – Terpilihnya KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua Umum Tanfidziyah PBNU periode 2026–2031 dinilai menjadi momentum penting untuk melakukan rekonsiliasi internal sekaligus memperkuat kembali khittah Nahdlatul Ulama.

Pengamat politik Universitas Paramadina Ahmad Khoirul Umam mengatakan, Gus Kikin bersama KH Miftahul Ahyar sebagai Rais Aam PBNU memiliki legitimasi kuat karena dipilih melalui mekanisme Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) dengan tetap membuka ruang aspirasi muktamirin.

“Sebagai nahkoda baru, Gus Kikin perlu melakukan sejumlah langkah fundamental untuk mengonsolidasikan kembali PBNU ke depan,” kata Ahmad Khoirul Umam dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin, 31 Agustus 2026.

Gus Kikin sebelumnya memperoleh dukungan terbanyak dalam penjaringan calon Ketua Umum PBNU, yakni 472 suara.

Menurut Ahmad, Gus Kikin memiliki sejumlah modal kepemimpinan, mulai dari latar historis Tebuireng sebagai cicit KH Hasyim Asy'ari, dukungan kuat di Jawa Timur, jejaring pesantren hingga karakter kepemimpinan yang dinilai manajerial dan moderat.

Ia menilai langkah pertama yang perlu dilakukan adalah merangkul seluruh kelompok yang berbeda pilihan selama Muktamar ke-35 NU.

“Perlu dihindari membangun kepengurusan berdasarkan logika winner takes all,” ujarnya.

Ahmad juga mendorong PBNU menjaga keseimbangan peran antara Syuriyah dan Tanfidziyah. Menurutnya, Syuriyah perlu tetap menjadi jangkar moral organisasi, sementara Tanfidziyah fokus menjalankan tata kelola organisasi secara profesional.

Selain itu, PBNU dinilai perlu menjaga jarak dari tarikan politik praktis. Menurut Ahmad, NU tetap dapat berperan dalam politik kebangsaan, tetapi harus membedakannya dari kepentingan elektoral individu maupun kelompok.

Hubungan PBNU dengan PWNU dan PCNU di daerah juga dinilai perlu diperkuat. Konsolidasi organisasi, kata dia, tidak cukup dilakukan dari pusat.

“Model kepemimpinannya harus terasa sebagai PBNU yang mendengar daerah, bukan sekadar memberi instruksi dari pusat,” ujarnya.

Ahmad juga melihat potensi penguatan ekonomi warga NU sebagai salah satu agenda yang dapat dikembangkan melalui kepemimpinan Gus Kikin.

Menurutnya, penguatan koperasi, UMKM, pesantren produktif, jejaring usaha Nahdliyin, pendidikan vokasi hingga akses pembiayaan dapat menjadi agenda konkret selama lima tahun ke depan.

Selain itu, gagasan kembali kepada khittah dan Qanun Asasi dinilai perlu diterjemahkan ke dalam tata kelola organisasi yang lebih modern.

Hal tersebut, menurut Ahmad, mencakup transparansi organisasi, pembagian kewenangan yang jelas, penguatan basis data, akuntabilitas keuangan, kaderisasi berbasis merit hingga mekanisme penyelesaian konflik internal yang lebih institusional.

ANTARA